Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Artikel/DHARMAYUKTI KARINI MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN BAZZAR RAMADHAN

DHARMAYUKTI KARINI MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN BAZZAR RAMADHAN

rudy

Jakarta – Humas: Dharmayukti Karini Mahkamah Agung (DYK MA) menyelenggarakan bazzar dan pembagian paket sembako murah pada Jum’at (24/5) di lapangan Parkir Timur Mahkamah Agung. Bazzar ini merupakan kegiatan rutin setiap Ramadhan yang selalu mendapatkan respon positif dari keluarga besar Mahkamah Agung.

Untuk tahun ini, panitia telah menyiapkan kurang lebih 1500 paket sembako dengan harga beli 261.050. yang akan dijual seharga seratus ribu. Sembako ini akan diperuntukkan bagi pegawai Gol. 1 dan Gol II, Honorer, Cleaning Service, Security di lingkungan Mahkamah Agung. Untuk bazzar panitia menyediakan gerai sebanyak 130 meja.

Pada kesempatan ini pula panitia menyerahkan bantuan kepada 4 Yayasan Panti Asuhan dan Dhuafa, Antara lain:

  1. Yayasan Faslan Yurzakun, Pulo Gadung Jakarta Timur
  2. Yayasan / Pesantren Nurul Ibad, Lubang Buaya Cipayung Jakarta Timur
  3. Yayasan Harapan Robbani Yatim dan Dhuafa, Cempaka Putih Jakarta Pusat
  4. Panti Asuhan Tanah Abang, Jakarta Pusat

Ketua Umum DYK, ibu Hj. Andy Rosdiati Hatta Ali mengatakan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini merupakan kerja sama dan partisipasi dari banyak pihak. “Semoga para pihak yang telah membantu terselenggaranya acara ini mendapatkan nilai ibadah dan pahala dari Allah SWT”. Kata Rosdiati.

Hadir dalam pembukaan ini Pengurus Pusat DYK MA, para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Pengurus DYK dari Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. (Humas)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.