Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Artikel/Pansel JAPATI MA Selenggarakan Tes Pembuatan Makalah Dan Paparan Presentasi Bagi Para Peserta Lelang Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Di Lingkungan Maahkamah Agung RI

Pansel JAPATI MA Selenggarakan Tes Pembuatan Makalah Dan Paparan Presentasi Bagi Para Peserta Lelang Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Di Lingkungan Maahkamah Agung RI

devi.sugara

Jakarta-Humas. Jum’at 19 Mei 2017. Sekretaris Mahkamah Agung RI (MA) A Setyo Pudjoharsoyo Selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JAPATI) Madya dan Pratama di Lingkungan MA, membuka Tes Pembuatan Makalah dan Paparan Presentasi Bagi Bara Peserta Lelang Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun 2017dengan di damping Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Zaenal Agus Mutaqin.

Di hari ke 2 dalam mengawali laporannya Karo Kepegawaian MA Agus Mutaqin melaporkan bahwa untuk hari ini kelompok 2 dengan 3 Pormasi Jabatan yang di lelang, 1. Jabatan Sekretaris Badan Pengawasan MA sebanyak 13 Peserta, 2. Kepala Biro Hukum dan Humas MA sebanyak 8 Peserta dan 3. Inspektur Wilayah IV Badan Pengawasan MA sebanyak 5 Peserta, total jumlah yang mengikuti tes untuk hari ini berjumlah 26 peserta.

Sekretaris MA. A. Styo Pudjoharsoyo dalam pengarahannya sekaligus membuka Dalam mengawali sambutannya Sekretaris MA Setyo. Pudjoharsoyo menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan assessment test ini untuk menjaring yang baik di antara yang terbaik, diharapkan kepada seluruh peserta lelang jabatan pimpinan Tiggi Madya dan Pratama di lungkungan MA agar dapat mengikuti seluruh proses tes dengan baik sehingga mendapatkan nilai yang maksimal.

Kegiatan test ini di buka secara resmi oleh Sekretaris MA A. S. Pudkoharsoyo dengan di dampingi Kepala Biro Kepegawian MA Zaenal Agus Nutaqin, tes ini telah berlangsung hari kamis mulai dari tanggal 18 – 19 Mei 2017 bertempat di Pusdiklat MA, Mega Mendung – Bogor. (ds/rs)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.