Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Artikel/WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL MEMBUKA KEGIATAN SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS TANDA TANGAN ELEKTRONIK PADA SALINAN PUTUSAN DI APLIKASI E - COURT

WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL MEMBUKA KEGIATAN SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS TANDA TANGAN ELEKTRONIK PADA SALINAN PUTUSAN DI APLIKASI E - COURT

devi.sugara

Jakarta-Humas. Senin 17 Februari 2020. Wkil Ketua MA Bidang Yudisial Membuka Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tanda Tangan Elektronik Pada Salinan Putusan di Aplikasi E - Court

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL MEMBUKA KEGIATAN SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS TANDA TANGAN ELEKTRONIK PADA SALINAN PUTUSAN DI APLIKASI E - COURT | Mahkamah Agung RI