AHMAD KAMIL : `KUATKAN `Sense Of Belonging` UNTUK MEMPERBAIKI CITRA BADAN PERADILAN DIMATA MASYARAKAT INDONESIA`
MADURA-HUMAS. Hari ke-dua Selasa, 29 April 2008 Tim Monitoring yang dipimpin oleh Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung Ahmad Kamil, beserta rombongan berangkat dari hotel Garden Palace pukul 06.00 WIB menuju Pelabuhan Tanjung Perak untuk menumpang kapal fery menyeberang ke pulau Madura, untuk melakukan monitoring di Pengadilan Tingkat Pertama dipulau tersebut yang masuk wilayah Hukum Pengadilan Tingkat Banding Jawa Timur.
Rombongan sampai di pulau Madura pukul 07.30 WIB dan langsung menuju Pengadilan Agama Pamekasan. Di Pengadilan Agama Pamekasan, disambut oleh Ketua pengadilan Agama dan segenap warga Pengadilan. Ternyata Pengadilan Agama Pamekasan sejak tanggal 10 Maret 2008 sudah menempati gedung baru dengan luas bangunan 1.200m2 dan luas tanah sebesar 2.000m2. Pengadilan Agama Pamekasan terletak di pinggir jalan protokol. Bangunan gedung tersebut sudah bagus dan menurut Kasub Umum Pengadilan Agama Pamekasan, bahwa tahun anggaran 2009 nanti, apabila mendapat dana akan dibuat untuk pagar dan paving blok halaman tersebut.
Bangunan ruang sidang Pengadilan Agama Pamekasan tampak efisien yaitu ruang sidang utama dan ruang sidang I berdampingan, mengapit ruang tunggu para pencari keadilan, sehingga akses para pencari keadilan lebih mudah untuk menunggu panggilan jadwal sidang.
Pada pukul 09.55 WIB, Pengadilan Agama pamekasan juga menggelar sidang yang sudah terlihat majelis Hakim yang diketuai oleh Zainal Arifin dengan anggota Muh. Hazin dan Basyrun serta Panitera Pengganti Syafiuddin, sudah siap diruang dan didampingi oleh seorang petugas keamanan. Pada saat itu pula kami sempat melakukan wawancara kepada salah seorang pencari keadilan yaitu H. Nurcholis yang menyatakan bahwa pendaftaran perkara di Pengadilan Agama Pamekasan sesuai dengan biaya yang telah ditentukan dan tidak ada masalah serta pelayanan pendaftaran sampai dengan sidang sangat bagus, ungkapnya.
Ditanya tentang Teknologi Informasi yang berada pada Pengadilan Agama Pamekasan, Kasub Umum Pengadilan tersebut menyatakan bahwa; "Pengadilan Agama sudah mengenal aplikasi SIMPEG dan SIADPA ujarnya, akan tetapi di gedung ini belum terbangun jaringan LAN, dan apabila ingin melakukan pengiriman data ke Direktorat Badan Peradilan Agama menggunakan e-mail, yang terkadang jaringan dari Telkom kadang bermasalah", ungkapnya.
Dari Pengadilan Agama Pamekasan, rombongan melanjutkan perjalanan meninjau Pengadilan Negeri Pamekasan pada pukul 10.45 WIB. Terlihat dari luar, gedung Pengadilan ini kelihatan sangat luas dan terlihat "eye catching", karena cat Pengadilan tersebut sangat khas. Sayangnya, huruf "P" pada Pengadilan ini tidak dibetulkan sejak Ketua Mahkamah Agung mengadakan lawatan kepulau garam ini pada tahun 2007. Terlepas dari sedikit kekurangan tersebut, Pengadilan Negeri Pamekasan yang luas bangunan lamanya kurang lebih 800m2 dengan luas tanah kurang lebih 3.000m2 didalamnya terlihat gedung baru yang seluas kurang lebih 400m2 dengan bentuk bangunan semi minimalis yang menambah menawan fasilitas gedung ini serta bangunan Masjid yang berada di sebelah kiri dari pintu masuk gedung Pengadilan Pamekasan.
Menurut informasi yang kami terima, bahwa Pengadilan Negeri Pamekasan ini pada tahun 2007 telah menerima Perkara Pidana sebanyak 355 perkara dengan rincian: Perkara Biasa 296, Perkara Sumir 48 dan Perkara Anak 11 perkara. Sedangkan untuk perkara Perdata sebanyak 50 perkara, dengan rincian yaitu: Perkara Permohonan 40 perkara dan Perkara Gugatan sebanyak 10 perkara, dengan 12 orang Hakim. Kami melihat kesibukan Tim Asistensi dari Mahkamah Agung yang dimotori oleh Kepala Biro Umum Mahkamah Agung Abidin, Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung Dermawan S. Djamian dan Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung M. Saleh dengan bagiannya masing-masing memeriksa Administrasi pada Pengadilan tersebut. Pada saat itu pula ada sidang perkara Pidana yang digelar di Pengadilan Negeri Pamekasan.
Di akhir batas waktu rombongan akan meninggalkan Pengadilan Negeri Pamekasan, diadakan acara pertemuan yang dihadiri oleh seluruh warga Pengadilan Negeri Pamekasan untuk mendengarkan wejangan dan petunjuk dari Ketua Muda Pembinaan dan Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung dan tidak ketinggalan pula Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara ikut hadir dalam pertemuan tersebut.
Didalam Pertemuan yang bertempat di ruang garuda (ruang sidang utama) yang berlangsung kurang lebih selama 30 menit, Ahmad Kamil menyatakan bahwa; "untuk para Hakim dan warga Pengadilan, penerimaan remunerasi disamakan waktunya dan hal tersebut sudah menjadi kebijakan Ketua Mahkamah Agung dan mudah-mudahan sebelum bulan Puasa, remunerasi tersebut sudah keluar dan ini pasti merupakan informasi pokok yang akan ditanyakan", ujarnya sambil tersenyum. Mahkamah Agung saat ini berkonsentrasi pada pembangunan Sumber Daya Manusia yang profesional. Dengan adanya remunerasi ini sangat diharapkan semua warga Pengadilan dapat membentuk citra yang positif lembaga Peradilan di mata masyarakat Indonesia. Diungkap pula dalam pertemuan itu tentang pengelolaan asset, bahwa uang yang digunakan adalah uang rakyat jadi harus digunakan dan dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya, serta kuatkan sense of belonging untuk memperbaiki citra Badan Peradilan di mata masyarakat Indonesia, tutup Ahmad Kamil.
Secara lebih mendalam tentang hal itu, Subagyo dalam pertemuan tersebut juga menyatakan; "Badan Urusan Administrasi merupakan "supporting unit" atau kesekretariatan untuk mengelola SDM, Financial, sarana dan prasarana. Sudah 4 tahun kita lalui satu atap, maka pada tahun 2009 nanti diharapkan menjadi semakin baik dalam pengelolaan apapun. Remunerasi tahap pertama akan diberikan terlebih dahulu sebanyak 70% sedangkan tahap selanjutnya, akan diberikan secara simultan jadi dilihat dari kinerja masing-masing dan hanya yang berprestasi yang penghasilannya akan lebih tinggi. Bagi yang tidak sanggup dengan adanya remunarasi yang berbasis kinerja, mulai sekarang harus siap-siap mengundurkan diri", ungkap Subagyo.
Setelah selesai acara pertemuan tersebut, rombongan menuju ke Pengadilan Negeri Sampang. Pengadilan dengan luas tanah seluas 4.000m2 dan luas bangunan kurang lebih 928m2 ini sangatlah megah dilihat dari luar dengan tempat parkir yang begitu luas.
Pengembangan Teknologi Informasi yang ada pada Pengadilan Negeri Sampang menurut informasi dari Kepala Urusan Umum Pengadilan Negeri Sampang Adi Sutrisno bahwa baru ada 6 Komputer dan 1 Notebook, dan di Pengadilan tersebut belum mengenal dengan baik Teknologi Informasi. Berbeda dengan Pengadilan Agama Sampang bahwa pengiriman data dari Pengadilan Agama Sampang, meskipun dibawah naungan Kepala Urusan Umum tetapi Pengadilan Agama Sampang mempunyai Tim untuk menangani Teknologi Informasi serta sudah menggunakan "speedy" dan untuk pengiriman data ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sudah menggunakan e-mail. Kami tanyakan lebih lanjut bahwa untuk tahun 2008 mereka akan segera membangun jaringan LAN di Pengadilan Agama Sampang serta tampilan untuk layanan kepada masyarakat. Perlu diketahui bahwa di Pengadilan ini sudah mempunyai ruangan khusus untuk komputer dimana digunakan oleh Panitera Pengganti untuk mengetik putusan, sedangkan pelayanan pendaftaran juga sudah menggunakan komputer.
Tidak berlama-lama di Sampang, karena hari sudah menjelang sore maka rombongan melanjutkan perjalanan menuju Pengadilan Negeri Bangkalan. Luas tanah 4000m2 serta bangunan seluas 924m2 hal ini menambah kewibawaan Pengadilan. Disaat itulah petugas Teknologi Informasi dari Mahkamah Agung berkesempatan pula menanyakan perkembangan tentang Teknologi Informasi di Pengadilan tersebut. Bahwa di Pengadilan tersebut sudah ada aplikasi standart tentang keuangan dan barang, akan tetapi bila ingin mengirimkan data tetap melalui surat-menyurat. Bahkan ironisnya mereka tidak mengenal sama sekali tentan Sistem Informasi Mahkamah Agung.
Berlawanan dengan Pengadilan Agama Bangkalan yang gedungnya terlihat mungil di depan Gedung Pengadilan Negeri Bangkalan, ketika petugas Teknologi Informasi memasuki gedung tersebut, sudah disuguhi oleh monitor LCD berisi informasi layanan publik, diatas penerima tamu. Meskipun awalnya mereka jengah dan terkesan malu menerima petugas Teknologi Informasi dari Mahkamah Agung, setelah diadakan pembicaraan terjadi keakaraban yang sangat baik. Apalagi setelah memeriksa jaringan LAN dan server yang dimiliki oleh Pengadilan ini, yang sudah terhubung semuanya dari tiap ruangan lantai satu dan lantai 2. Ternyata program SIMPEG dan SIADPA di Pengadilan ini sudah membumi, serta Teknologi Informasi ini dikembangkan di Pengadilan Agama Bangkalan sejak tahun 2002 dan ketika kami wawancara tentang keberadaan Teknologi Informasi, mereka menjawab supaya lebih dikembangkan dan menjadi terbuka.
Lembayung senja mulai bercahaya, tidak ingin membuang waktu maka rombongan langsung menuju ke Pelabuhan Kamal untuk menyeberang ke Surabaya untuk menuju ke Pengadilan Negeri Surabaya. Penyeberangan Madura-Surabaya, karena sudah mulai gelap, rombongan disuguhi pemandangan yang menarik dengan gemerlap lampu dari pelabuhan Surabaya. Sesampai di Pengadilan Negeri Surabaya yang sangat luas ini, di sebelah kiri pintu masuk maka kita akan melihat tulisan "PENGADILAN NEGERI SURABAYA BANGUNAN CAGAR BUDAYA SESUAI SK. WALIKOTA NO. 188.45/004/402.104/1998, NO. URUT 62, KEBERADAANNYA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG, DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KOTA SURABAYA". Memasuki lobby pengadilan ini maka pengunjung akan melewati terlebih dahulu patung raksasa kembar. Pengembangan gedung dilakukan dibelakang gedung cagar budaya ini yaitu gedung Pengadilan Negeri-Niaga Surabaya. Kami melihat ada 2 buah komputer info Peradilan yang mati, atau mungkin operatornya sudah pulang karena rombongan tiba pukul 18.30 WIB, sehingga petugas Teknologi Informasi Mahkamah Agung tidak mendapat keterangan apapun dari Pengadilan Negeri Surabaya. Pengadilan ini memiliki 24 orang Hakim, 8 Orang Hakim Pengadilan Niaga dan 15 Orang Hakim PHI. Waktu berjalan begitu cepat dan sudah saatnya rombongan menuju ke hotel pukul 20.00 WIB, untuk beristirahat.
Sampai di hotel, mahkamahagung.go.id sempat melakukan wawancara via telepon dengan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Nurhadi tentang kesenjangan penggunaan teknologi Informasi di Pengadilan Agama dengan Pengadilan Negeri, Nurhadi menyatakan : "dalam waktu dekat Tim Teknologi Informasi Mahkamah Agung akan turun langsung melihat secara riil penggunaan Teknologi Informasi di daerah. Temuan-temuan ini akan kami jadikan bahan untuk dicarikan solusinya supaya tidak terjadi kesenjangan lagi dalam mengimplementasikan Surat Ketua Mahkamah Agung Nomor : KMA/144/SK/VIII/2007, supaya pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan tidak terhambat disektor manapun", ungkapnya. (jup)
