Beranda/Berita/ALASAN TIDAK MEMENUHI KRITERIA (TMK) TENAGA HONORER KATEGORI I HASIL QUALIITY ASSURANCE (QA) BPKP
ALASAN TIDAK MEMENUHI KRITERIA (TMK) TENAGA HONORER KATEGORI I HASIL QUALIITY ASSURANCE (QA) BPKP
Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 101-1/SEK/KP.01/3/2013 tanggal 5 Maret 2013, perihal Alasan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK)Tenaga Honorer Kategori I Hasil Quality Assurance (QA)BPKP, yang ditujukan Kepada Yth. para Ketua Pengadilan Tinggi, para Ketua Pengadilan Tinggi Agama, para Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Kepala Pengadilan Militer Utama.
Berikut ini kami sampaikan surat beserta lampirannya perihal tersebut diatas.(Ind)
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
