BATAS WAKTU PENERIMAAN USUL KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL
Berdasarkan Surat dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 183/Bua.2/Peng.01.2/7/2014 tanggal 03 Juli 2014. Adapun surat tersebut mengenai Batas Waktu Penerimaan Usul Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, yang ditujukan kepada Yth : para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat dan lampirannya perihal tersebut diatas.(indah/humas)
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
Lampiran Dokumen
PDF
BATAS_WAKTU.pdf
1.3 MB•Dokumen Resmi
