Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/BIRO KEPEGAWAIAN MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN PELATIHAN BAGI PEMULA SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN

BIRO KEPEGAWAIAN MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN PELATIHAN BAGI PEMULA SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN

okho
•

JAKARTA"“HUMAS. Dalam rangka Reformasi Birokrasi di Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) serta transparansi yang telah dicanangkan oleh Ketua Mahkamah Agung RI di berbagai aspek kegiatan pengadilan, sekaligus sebagai bukti bahwa Mahkamah Agung RI telah melaksanakan kebijakan pemerintah di Bidang Akuntabilitas Kinerja dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Publik, Kepegawaian Mahkamah Agung menyelenggarakan pelatihan bagi pemula system informasi kepegawaian Mahkamah Agung

Pelatihan bagi pemula SIKEP ini diikuti 140 peserta dan merupakan kelanjutan dari pelatihan yang sudah dilaksanakan sebelumnya sebanyak 400 orang. Para pelatih dalam pelatihan ini sebanyak 20 orang, mereka sebelumnya adalah para peserta Training of Trainers (TOT) yang lulus dengan nilai terbaik dari 80 peserta yang ikut serta. Dalam pelatihan ini, para pelatih tersebut dibagi menjadi lima tim, masing"“masing terdiri dari empat orang pelatih untuk tiap-tiap tim.

Rencananya pelatihan ini akan dilaksanakan di tiga tempat yaitu : 1. Ciawi, 2 angkatan pada tanggal 4- 7 Agustus 2009 dan 2 angkatan pada tanggal 25 "“ 28 Agustus 2009. 2. Surabaya, 1 angkatan pada tanggal 11 "“ 14 Agustus 2009 3. Makassar, 2 angkatan tanggal 19 "“ 22 Agustus 2009.

Pelatihan ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Subagyo, SH, MM, turut hadir dalam acara ini Kepala Biro Kepegawaian, Drs. H. Aco Nur, MH., Sekretaris Balitbang Diklatkumdil, I Gusti Agung Sumanatha, SH., MH, Perwakilan USAID - Kusumastuti dan Perwakilan ICCP - Greg Alling. (ifh/ats)

Berita Lainnya

Alamat

Copyright © 2010 Mahkamah Agung - Republik Indonesia

MAHKAMAH AGUNG RI. JL. MEDAN MERDEKA UTARA NO. 9 -13. Telp.3843348,3810350,3457661 Jakarta 10110

All rights reserved. Privacy Policy - Terms of Service - Copyright Policy - Help - Ad Feedback - Accessibility

Pelatihan bagi pemula SIKEP ini diikuti 140 peserta dan merupakan kelanjutan dari pelatihan yang sudah dilaksanakan sebelumnya sebanyak 400 orang. Para pelatih dalam pelatihan ini sebanyak 20 orang, mereka sebelumnya adalah para peserta Training of Trainers (TOT) yang lulus dengan nilai terbaik dari 80 peserta yang ikut serta. Dalam pelatihan ini, para pelatih tersebut dibagi menjadi lima tim, masing"“masing terdiri dari empat orang pelatih untuk tiap-tiap tim.

Rencananya pelatihan ini akan dilaksanakan di tiga tempat yaitu : 1. Ciawi, 2 angkatan pada tanggal 4- 7 Agustus 2009 dan 2 angkatan pada tanggal 25 "“ 28 Agustus 2009. 2. Surabaya, 1 angkatan pada tanggal 11 "“ 14 Agustus 2009 3. Makassar, 2 angkatan tanggal 19 "“ 22 Agustus 2009.

Pelatihan ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Subagyo, SH, MM, turut hadir dalam acara ini Kepala Biro Kepegawaian, Drs. H. Aco Nur, MH., Sekretaris Balitbang Diklatkumdil, I Gusti Agung Sumanatha, SH., MH, Perwakilan USAID - Kusumastuti dan Perwakilan ICCP - Greg Alling. (ifh/ats)

Copyright © 2010 Mahkamah Agung - Republik Indonesia

MAHKAMAH AGUNG RI. JL. MEDAN MERDEKA UTARA NO. 9 -13. Telp.3843348,3810350,3457661 Jakarta 10110

All rights reserved. Privacy Policy - Terms of Service - Copyright Policy - Help - Ad Feedback - Accessibility

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•