Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/(CITRA MA) Bagir Manan Harus Fokus Perbaiki Moral Hakim

(CITRA MA) Bagir Manan Harus Fokus Perbaiki Moral Hakim

okho

BENGKULU (Suara Karya):Bagir Manan yang kembali dipercaya untik memimpin Mahkamah Agung (MA) periode 2006-2011 harus memfokuskan pekerjaan pada perbaikan moral hakim ini sebagai upaya untuk memperbaiki citra MA yang belakangan ini merosot.

"kepercayaan itu harus dijadikan modal bagi Bagir manan untuk memperbaiki citra MA .jangan sampai kepercayaan pencari keadilan kepada lembaga itu semakin pudar",kata Amirizal ,pengamat hukum dari Universitas Bengkulu (UNIB) di bengkulu ,pekan lalu. Ketika di tanya antara tentang terpilihnya Bagir Manan untuk kembali memimpin MA,dia menjelaskan ,tugas Bagir Manan untuk kembali memimpin MA ,dia menjelaskan ,tugas Bagir Manan cukup berat .Pasalnya harus diakui citra lembaga peradilan itu belakangan ini menjadi sorotan masyarakat.

Bagir Manan harus bisa mengembalikan kewibawaan MA,antara lain membersihkan oknum hakim yang nakal dan menuntaskan "hutang-hutang"MA yang sampai saat ini belum tuntas dan menjadi pertanyaan masyarakat

Amirizal mengatakan terpilihnya kembali Bagir membuktikan ,dia masih dipercaya dan dianggap yang terbaik untuk memimpin MA .Kepercayaan itulah yang harus dijadikan dasar dan dorongan untuk bekerja keras .menjawab pertanyaan ,dia mengatakan MA juga perlu meningkatkan kerja sama dengan Komisi Yudisial (KY) untuk meningkatkan mutu dan profesioanlisme hakim .Agar tidak terjadi tumpang tindih ,masing-masing lembaga (MA dan KY) juga harus mempuyai tugas dan fungsi yang jelas agar tidak saling berbenturan dalam sejumlah permasalahan hukum.

"Apa salahnya kalau KY diberi wewenang untuk merekrut hakim karier dan non karir ,sementara masalah promosi dan penempatan diberikan ke MA"katanya Dia juga menjelaskan masih adanya sejumlah kasus yang mencoreng nama baik hakim dan jaksa belakangan ini membuktikan peradilan di tanah air masih rentan terhadap KKN.Meskipun pemerintahan sudah berupaya melakukan perbaikkan.

"Masih adanya sejumlah hakim dan jaksa yang menerima suap,itu mengindikasikan ,sistem peradilan kita masih lemah ,bagaimana jadinya masyarakat kita kalau hakim dan jaksanya sudah tidak beres ,"tegas Amirizal yang juga dosen di Unib. Oleh karena itu ,instansi dan lembaga-lembaga yang terkait dengan persoalan hukum diharapkan mampu menjalankan fungsinya untuk mereformasi hukum di indonesia ,yang beberapa tahun ini tidak bisa diterapkan dengan baik,tambahnya.

Dari Yogyakarta ,Antara melaporkan ,Bagir Manan harus berani menindak tegas hakim yang nakal yang diduga menyalahgunakan tugas dan wewenang ."Bagir Manan yang dipercaya menduduki jabatan ketua MA perode 2006-2011 harus dapat menjaga dan memperbaiki nama MA dengan menindak tegas anggotanya yang memperburuk citra institusi penegakan hukum ini"kata pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Eddy OS Hiariej SH,di Yogyakarta pekan lalu.

Dengan demikian ,menurut Asisten wakil rektor Kemahasiswaan dan Alumni UGM itu,kepercayaan masyarakat terhadap MA sebagai lembaga tinggi negara di bidang penegakan hukum dapat ditumbuhkan kembali"selama ini kepercayaan masyarakat yterhadap MA terkesan turun,karena adanya sejumlah oknum di institusi tersebut yang diduga melakukan penyelewengan dan penyalahgunaan tugas dan wewenangnya dalam proses penegakan hukum",ujarnya.

Untuk itu Bagir Manan harus dapat membangun kembali dan meperbaiki citra MA di mata masyarakat ,dengan bersikap tegas terhadap anggotanya yang nakal.Bukan sebaliknya menutup-nutupi kesalahan anak buahnya.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.