Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/DIPERCAYA PIMPIN LIMA PENGADILAN TINGKAT BANDING, KPT SURABAYA JALANI WISUDA PURNABAKTI

DIPERCAYA PIMPIN LIMA PENGADILAN TINGKAT BANDING, KPT SURABAYA JALANI WISUDA PURNABAKTI

rudy

Surabaya - Humas: Wisuda Purnabakti merupakan peristiwa yang sakral dan monumental dalam fase kehidupan seorang pegawai Pengadilan. Ia adalah penanda paripurnanya pengabdian kedinasan seorang juru adil. Karena menjadi penanda keparipurnaan, tidak semua diberi anugerah oleh Allah Swt. untuk mengalami momen bersejarah.

Hal inilah yang dirasakan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Zaid Umar Bobsaid, S.H., M.H., menjalani Wisuda Purnabakti pada Kamis, 30 Juni 2022.

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., saat memberikan sambutan dalam pelaksanaan Wisuda Purnabakti KPT Surabaya di Hotel Santika Surabaya mengatakan "Prestasi puncak inilah yang telah diraih oleh Bapak Zaid Umar Bobsaid, S.H., M.H. Tidak hanya satu kali, dalam catatan saya, Beliau telah dipercaya memimpin 5 (lima) Pengadilan Tingkat Banding selama meniti karir di lembaga peradilan. Sebelum memimpin Pengadilan Tinggi Surabaya, beliau pernah dipercaya memimpin sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, dan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Yang lebih membanggakan, selama memimpin tersebut, beliau juga sukses mencatatkan prestasi pada lembaga yang ia pimpin," ujarnya.

Lebih lanjut Guru Besar Universitas Diponegoro ini mengatakan setelah menempuh perjalanan karir yang cukup panjang, dihiasi berbagai ujian dan tantangan, akhirnya beliau sukses mengakhiri masa bakti tanpa meninggalkan rekam jejak negatif. Inilah prestasi sesungguhnya, sebab rapor prestasi yang sebenarnya dibuktikan dengan capaian yang paling akhir.

Wisuda Purnabakti KPT Surabaya ini berlangsung penuh hikmat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Acara dihadiri pimpinan Mahkamah Agung, para Pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung, Kepala Biro Hukum dan Humas, serta undangan lainnya. (enk/photo:azh/pn)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.