Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/DIRJEN BADIMILTUN MEMBUKA ACARA SELEKSI CALON HAKIM MILITER

DIRJEN BADIMILTUN MEMBUKA ACARA SELEKSI CALON HAKIM MILITER

rudy
•
Bagikan:

Jakarta – Humas : Dirjen Badimiltun Dr. Mulyono, S.H., S.I.P., MH, didampingi Hakim Agung Dr. Drs. Burhan Dahlan, S.H., M.H, membuka acara kegiatan seleksi Calon Hakim Militer. Dalam laporannya Dirbin Ganisminmil Brigjen TNI Agung Iswanto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa jumlah peserta yang mengikuti seleksi Calon Hakim Militer sebanyak 117 peserta yang dinyatakan telah lulus tahap seleksi administrasi pada waktu sebelumnya dari total jumlah pendaftar sebanyak 123 orang. Dengan demikian yang dinyatakan tidak lulus tahap seleksi awal berjumlah 6 orang. Kemudian para peserta yang dinyatakan lulus seleksi tersebut berhak untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya berupa seleksi psikotest yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 14 November 2017 berupa psikotest menggunakan paper /pensil dan Rabu, 15 November 2017 psikotest dengan computerized dilanjutkan dengan test akademik computerized . Terakhir pada hari Kamis, 16 November 2017 test akademik berupa essai, uraian dan pembuatan makalah.

Sedangkan Dirjen Badimiltun menghimbau agar para peserta untuk serius, berkonsentrasi penuh dan jangan melakukan hal-hal yang akan merugikan diri sendiri ataupun institusi sehingga nantinya akan didapat para calon Hakim Militer yang berintegritas tinggi, intelektual, berkapasitas dan berkemampuan baik serta konsisten dalam menjalankan amanah untuk meningkatkan kinerja dan performa Pengadilan Militer guna mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pengumuman para peserta yang lulus seleksi ini akan diberitahukan lewat website www.ditjenmiltun.net pada hari Jumat, 17 November 2017. Kemudian para peserta yang telah dinyatakan telah lulus tahapan seleksi tersebut akan melanjutkan pada tahapan seleksi wawancara yang akan diselenggarakan pada hari Senin, 20 November 2017 dan Selasa, 21 November 2017 bertempat di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung R.I. lantai 11, Jl. Jend. A.Yani Kav. 58 bypass Cempaka Putih Jakarta Pusat.

Acara yang berlangsung, Selasa, 14/11/2017 di gedung indoor training Dispsiau Halim Perdanakusuma, dihadiri oleh Kadilmiltama Marsda TNI Bambang Aribowo, S.H., M.H., Sekretaris Ditjen Badilmiltun Jeanny HV. Hutauruk, S.E., Ak., M.M. serta beberapa tamu undangan lain seperti Kababinkum, Kadispsiau, Aspers TNI dan Ka Bawas MA-RI atau yang mewakilinya. (humas)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
DIRJEN BADIMILTUN MEMBUKA ACARA SELEKSI CALON HAKIM MILITER | Mahkamah Agung RI