Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/GEDUNG DIKLAT MA DIRESMIKAN

GEDUNG DIKLAT MA DIRESMIKAN

okho
•

BOGOR-HUMAS. Untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia yang berkualitas dan professional yang baik bagi para Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Jurusita, Pejabat Struktural dan Staff, diperlukan suatu gedung pusat pendidikan dan latihan yang modern, efektif dan efisien dalam suatu bangunan yang berada dalam satu lokasi, ujar Kepala Badan Diklat Litbang Mahkamah Agung, Anwar Usman, hari ini (13/10) sesaat sebelum acara peresmian gedung Pusdiklat Litbang Mahkamah Agung berlangsung.

Masih menurut Anwar, gedung Pusdiklat yang baru ini diharapkan akan menjadi pusat kegiatan, pengelolaan dan pendidikan/latihan bagi para peserta dari seluruh Indonesia serta menjadi contoh bagi bangunan dan tata ruang disekitarnya. Dan diharapkan, gedung diklat tiap tahun diharapkan dapat menyelenggarakan diklat yang diikuti kurang lebih 4000 orang pertahun, ujarnya.

Anwar juga menjelaskan, lambing dari "sculpture" Pusdiklat yang terdiri dari bentuk lingkaran merupakan bentuk netral dan memusat, yang melambnagkan pusat kegiatan Pusdiklat, tugu yang berjumlah 4 melambangkan pena dan pilar, penopang sistem empat lingkungan peradilan di Indonesia, ornament stainless steel yang merupakan abstraksi dari bguku dalam posisi terbuka yang melambangkan semangat untuk terus belajar dan menggali ilmu, sedangkan air yang selalu mengalir dibawah melambangkan sumber ilmu pengetahuan yang selalu mengalir dan selalu harus dipelajari, ungkapnya.

Peresmian gedung Pusdiklat Mahkamah Agung yang terletak di Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor ini, diawali laporan Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkmah Agung, Subagyo, yang menyampaikan bahwa pembangunan gedung Pudiklat MA dari Tahun 2003 sampai dengan tahun 2008 yang dilakukan secara per paket/tahap telah menelan biaya sebesar Rp. 166.509.596.616,- (sertaus enam puluh milyar lima ratus Sembilan juta lima ratus Sembilan puluh enam ratus enam belas rupiah). Subagyo juga mengucapkan terima kasih kepada BRR yang telah menyerahkan Balai diklat Peradilan di Banda Aceh.

Gedung Pusdiklat Mahkamah Agung yang diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, dilakukan dengan penekanan tombol sirine dan menandatangani prasasti berlangsung secara khidmat. Selain itu juga menandatangani prasasti peresmian Balai Diklat Peradilan Aceh.(jup)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
GEDUNG DIKLAT MA DIRESMIKAN | Mahkamah Agung RI