Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/GEDUNG PENGADILAN AGAMA TIDAK LAGI DI JALAN-JALAN YANG SEMPIT DAN BERKELOK-KELOK

GEDUNG PENGADILAN AGAMA TIDAK LAGI DI JALAN-JALAN YANG SEMPIT DAN BERKELOK-KELOK

okho

SURABAYA-HUMAS. Rabu, 30 April 2008 merupakan hari terakhir tim monitoring dari Mahkamah Agung untuk menyelesaikan tugasnya melakukan asistensi terhadap man, money dan material bagi Pengadilan-Pengadilan Tingkat Pertama yang dikunjungi. Rombongan Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung pukul 06.00 WIB telah memulai perjalanan menuju Pengadilan Agama Gresik.

Pengadilan Agama Gresik terletak ditengah kota Gresik dan berada di pinggir jalan protokol semakin menambah wibawa bagi kota "Gresik Berhias Iman". Meskipun terlalu dekat antara gedung dengan jalan, dan untuk parkir membutuhkan kelihaian pengemudi, tetapi tidak mengurangi semangat kerja tim Monitoring Mahkamah Agung untuk mengunjungi Pengadilan tersebut. Karena rombongan datang terlalu pagi, Pengadilan Agama Gresik-pun telah menyiapkan sarapan berupa "nasi krawu" khas kota tersebut.

Masih berputar di kota "Kopyah" (songkok-red), rombongan menuju ke Pengadilan Negeri Gresik. Kondisi Pengadilan ini tidak jauh berbeda dengan gedung Pengadilan Agama, apabila terjadi sidang dan pengunjung ramai akan merasa kesulitan untuk mencari tempat parkir dihalaman Pengadilan Negeri Gresik.

Meninggalkan kota Gresik, rombongan melanjutkan perjalanan menuju "Lamongan Kota Soto" dan langsung meninjau gedung Pengadilan Agama yang baru dibangun. Sampai di Lamongan pukul 08.30 WIB, rombongan merasa kesulitan untuk menyeberang ke Pengadilan Agama tersebut karena lokasinya terletak di sebelah rel kereta api lintas utara sedangkan tidak jauh dari gedung tersebut disebelah kiri terdapat pipa gas milik Semen Gresik. Terlepas dari lokasi tersebut, gedung Pengadilan Agama Lamongan sangatlah megah dengan luas tanah kurang lebih 2.500m2 dan luas bangunan 1.233,19m2 dan bangunan tersebut sudah sesuai dengan prototype dari Mahkamah Agung.

Usai meninjau gedung Pengadilan Agama Lamongan, rombongan menuju ke Pengadilan Negeri Lamongan. Gedung yang megah dan tempat parkir yang amat lua sebagaimana gedung Pengadilan Agama yang baru. Masuk ke dalam, terlihat sangat rapi dengan pintu kaca dan dinding yang berlapis keramik. Ketua Muda Pembinaan sempat berkomentar; "ya harus begini, jadi anggaran pemeliharaan betul-betul digunakan", ujarnya.

Perpisahan dilakukan rombongan di Pengadilan Negeri Lamongan, disaat rombongan menuju Pengadilan Agama Jombang. Ketua Muda Pembinaan harus segera kembali ke Jakarta dan Pimpinan rombongan diserahkan kepada Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung. Perjalan menuju Jombang melalui jalan pintas yang disepanjang jalan diapit oleh hutan jati, dengan harapan cepat sampai di tempat tujuan.

Memasuki kota Jombang, pertama kali menuju ke Pengadilan Negeri Jombang, seperti Pengadilan Negeri pada umumnya dengan gedung yang bagus dan megah menambah kewibawaan Badan Peradilan. Diruang Hakim Pengadilan Negeri ini, masih ada beberapa meja Hakim yang antic. Kalau dilihat dari nomor register pengadaan barang adalah pengadaan barang pada tahun 1988. Menurut keterangan dari Ketua Pengadilan, para Hakim tetap suka memakai meja tersebut karena bentuknya yang antik tanpa mengganggu kinerja mereka.

Benar, apa yang selalu dikatakan Ketua Mahkamah Agung disaat pidato; "meskipun saya tertidur di mobil, apabila sudah merasa jalan berkelok-kelok pasti menuju ke Pengadilan Agama". Begitu pula Pengadilan Agama Jombang yang masih memasuki jalan-jalan kecil. Tetapi Pengadilan Agama Jombang telah mempersiapkan diri dengan membangun gedung yang masih tahap pertama di jalan protokol.

Berkejaran dengan waktu, rombongan kemudian meluncur ke kota Mojokerto. Gedung Pengadilan Negeri yang terletak di jalan R.A. Basuni 11 tersebut sangatlah megah. Pada saat rombongan datang, ada tukang yang sedang merawat gedung tersebut dengan melakukan pembersihan dan pengecatan ulang. Uniknya, lis jendela dan pintu dicat dengan warna ungu.

Pukul 16.30 WIB, meski masih berada di Mojokerto rombongan harus melihat Pengadilan Agama Mojokerto yang meskipun di pinggir jalan protokol tetapi kelihatan mungil dengan luas tanah dan bangunan sama yaitu 600m2. Baru beberapa menit di Pengadilan Agama tersebut, ternyata Ketua Pengadilan Agama Mojokerto telah menyiapkan kejutan buat kami, yaitu meninjau pembangunan gedung Pengadilan Agama Mojokerto dengan luas tanah 841m2 dan luas bangunan nantinya seluas 800m2. Meski baru lantai satu tetapi sudah kelihatan, apabila nanti sudah selesai akan menjadi gedung Pengadilan Agama yang representative, karena pusat kota Mojokerto nantinya akan berpindah ke daerah tersebut. Tepat pukul 17.30 WIB, rombongan bertolak ke Surabaya meski disertai hujan lebat karena keesokan harinya harus kembali ke Jakarta.

Perjalanan dari Pengadilan yang satu ke Pengadilan yang lain baik itu Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri, petugas Teknologi Informasi disodori dengan kondisi yang sama. Pengadilan Agama tetap mendominasi terhadap penggunaan Teknologi Informasi yang saat ini dikembangkan oleh Mahkamah Agung. Sedangkan Pengadilan Negeri masih harus menyesuaikan diri, kecuali Pengadilan Negeri Mojokerto yang telah menggunakan speedy untuk berkirim data ke Mahkamah Agung ataupun ke Pengadilan Tingkat Banding.

Di Pengadilan Agama Lamongan, meskipun dengan kantor baru, tetapi diruang penerima tamu telah terpasang layar LCD 40 inch untuk menampilkan prosedur tata cara berperkara di Pengadilan tersebut serta informasi lain yang berhubungan dengan para pencari keadilan.(jup)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
GEDUNG PENGADILAN AGAMA TIDAK LAGI DI JALAN-JALAN YANG SEMPIT DAN BERKELOK-KELOK | Mahkamah Agung RI