HAKIM AGUNG IDA BAGUS NGURAH ADNYANA `TUTUP USIA`
JAKARTA-HUMAS : Pimpinan dan warga Mahkamah Agung serta Peradilan seluruh Indonesia pada hari Senin, 14 Januari 2008 tersentak mendengar berita dari Denpasar Bali bahwa Hakim Agung IDA BAGUS NGURAH ADNYANA, SH meninggal dunia. Sejak tanggal 4 Januari 2008 pak Adnyana memang sedang sakit, dirawat di Rumah Sakit Sangla Denpasar dan tutup usia pukul 17.45 wita.
Almarhum Ida Bagus Ngurah Adnyana yang dilahirkan pada tanggal 14 Oktober 1942 ini dikenal oleh warga Mahkamah Agung merupakan sosok yang ramah, low profile, jujur dan tegas. Alumni fakultas Hukum Universitas Gajah Mada tahun 1965 mengawali kariernya sebagai Hakim dengan riwayat jabatan sebagai berikut; WPN. Klungkung, KPN. Karang Asem, KPN. Tabanan, WKPN. Padang, KPN. Pekanbaru, WKPN. Medan, KPN. Surabaya, Hakim Tinggi PT. Ujung Pandang, Hakim inggi PT. Denpasar, Hakim Tinggi PT. Surabaya, WKPT. Palembang, WKPT. Surabaya, Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, dan dengan Surat keputusan Presiden RI Nomor 83/M TH. 2003 tanggal 28 Mei 2003 almarhum diangkat sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung.
Hari ini Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka Griya Sindu Kota, Jl. Lettu. Alit No. 21 Karang Asem-Bali. Untuk acara Permandian akan dilaksanakan pada tanggal 17 januari 2008 dan acara Perabuan akan dilakukan pada tanggal 29 Januari 2008. Selamat jalan bapak Ida Bagus Ngurah Adnyana, semoga amal dan ibadahnya diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa. Seluruh Pimpinan dan warga Mahkamah Agung turut berduka cita dan bagi isteri dan ke-empat anaknya semoga selalu dilindungi Tuhan Yang Maha Esa tanpa kurang suatu apapun, amien. (jup)
