Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/HARMONISASI HUKUM MENUJU MASYARAKAT ASEAN 2015

HARMONISASI HUKUM MENUJU MASYARAKAT ASEAN 2015

okho
•
Bagikan:

SINGAPURA "“ HUMAS, Ucapan selamat disampaikan Ketua MA, Hatta Ali, SH., MH kepada Ketua MA Singapura, Sundaresh Menon atas terselenggaranya Governing Council Meeting yang ke 35 di Singapura dalam sambuta pembukaannya sebagai Presiden Asean Law Association, di Begonia Ballroom, Marina Bay Sands, Singapura pada Sabtu, 24 Agustus 2013. "Pertemuan hari ini adalah tonggak sejarah, karena untuk pertama kalinya dalam sejarah ALA kesepuluh negara ASEAN yaitu Singapura, Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, Filiphina, Vietnam, Lao PDR, Kambodja, dan Myanmar bertemu dalam satu forum" ucapnya bangga.

Sebagai presiden ALA, Hatta Ali mengaku merasa terhormat atas kepercayaan masyarakat ASEAN, khususnya dalam bidang hukum. "ALA memiliki peran yang sangat strategis di ASEAN, menjadi tanggung jawab ALA untuk terus menciptakan harmonisasi pada sistem hukum di kawasan ASEAN. Bahkan, kini saya sedang membangun hubungan yang lebih akrab lagi dengan China. Melalui hubungan yang harmonis ini ke depannya saya berharap akan lebih banyak lagi forum "“ forum untuk saling berdiskusi, seminar, workshop, penelitian bersama dalam bidang hukum, antara negara ASEAN dan tentunya China".

Saat ditanya mengenai tema, diwawancarai terpisah sekjen ALA, Swandy Halim menjelaskan harmonisasi masih menjadi tema utama dalam Governing Council Meeting yang ke 35 ini. "Tema ALA kali ini adalah Harmonisasi ASEAN melaui hukum. Tema ini memiiki visi dan misi ke depan, dimana di tahun 2015 nanti akan tercipta masyarakat ekonomi ASEAN. Untuk membangun masyarakat ekonomi ASEAN, dibutuhkan banyak kesiapan faktor diantaranya infrastruktur, sosial, ekonomi, dan tentunya hukum. Itulah sebabnya diperlukan harmonisasi hukum antar negara ASEAN supaya masyarakat ASEAN memiliki landasan hukum yang kuat dalam bersaing dengan masyrakat dunia lainnya".

Governing Council Meeting yang ke 35 ini dihadiri oleh 250 peserta dari 10 negara ASEAN. Hadir pula dalam acara ini Para Ketua Mahkamah Agung, para panitera, akademisi, dan para praktisi hukum. Pada pertemuan kali ini akan dibahas sejumlah isu diantaranya mengenai akses terhadap keadilan, Informasi Teknologi, dan sejumlah kerja sama lainnya antar negara ASEAN. (RM-II)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•