Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/HATTA ALI TIDAK MAU MENDENGAR ADA HAKIM NAKAL LAGI

HATTA ALI TIDAK MAU MENDENGAR ADA HAKIM NAKAL LAGI

okho
•

Jakarta-Humas: Setelah dinyatakan bahwa Ketua Mahakamah Agung terpilih adalah Dr. Muhammad Hatta Ali, SH., MH, Hakim Agung yang masih menjabat Ketua Muda Pengawasan MA ini langsung diminta untuk memberikan sambutan. Pria yang suka berolah raga ini dengan suara bergetar mengutarakan "Saya ucapkan terima kasih sedalam-dalamnya kepada semua pihak terkhusus kepada yang memilih saya untuk meneruskan estafet kepemimpinan Dr. Harifin A Tumpa. Semoga amanah yang dibebankan di pundak saya ini bisa saya laksanakan dengan sebaik-baiknya."

Mengenai skala prioritas: Hatta Ali menjelaskan bahwa Beliau belum bisa memberikan visi misi yang detail, tetapi sorotan masyarakat seperti pelayanan kepada masyarakat, percepatan penyelesaian perkara, peningkatan Sumber Daya Manusia dan kualitasnya menjadi focus utamanya dalam menjalankan tugas. Pria dengan dua orang anak ini juga meyatakan bahwa integritas juga menjadi konsentrasi utamanya. "Saya tidak mau mendengar lagi ada hakim-hakim yang melanggar kode etik hakim agung dan mencoreng nama lembaga hukum tertinggi di Indonesia ini". Pungkas Ketua MA baru itu, masih dengan suara bergetar. (Ats/Humas)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•