IMPLEMENTASI TUNJANGAN KHUSUS KINERJA DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 224A-1/SEK/KU.01/08/2014 tanggal 01 September 2014. Adapun surat tersebut mengenai Pengajuan Tunjangan Khusus Kinerja di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang ditujukan kepada Yth : Panitera Mahkamah Agung RI, Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Ketua Pengadilan Tingkat Banding Seluruh Indonesia dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(indah/humas)
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
Lampiran Dokumen
PENGAJUAN_TUNJANGAN_KHUSUS.pdf
