INFORMASI GANGGUAN LINK INTERNET MAHKAMAH AGUNG
JAKARTA-HUMAS. Senin, 16 Juni 2008 situs www.mahkamahagung.go.id tidak dapat diakses oleh publik sejak pukul 09.51 WIB sampai pukul 13.00 WIB. Hal tersebut karena terimbas gangguan pada sentral Gajah Mada Sektor Selatan milik PT. Aplikanusa Lintasarta selaku provider www.mahkamahagung.go.id.
Sejak bekerjasama dengan pihak PT. Lintas Arta, kejadian ini baru pertama kali dialami, maka pihak Mahkamah Agung melalui Bagian Pemeliharaan Sarana Teknologi Informasi telah mengadukan hal tersebut dengan nomor aduan W19641.2008, dan saat ini pihak Lintasarta sedang melakukan perbaikan dengan cara mengganti outdoor unit yang rusak, dan pihak Mahkamah Agung menunggu informasi update informasi perbaikan dari pihak provider.
Bersama ini pula disampaikan mohon ma"™af kepada pengunjung setia www.mahkamahagung.go.id., dapat kiranya dimaklumi. (jup)
