KEGIATAN REKONSILIASI LAPORAN KEUANGAN SEMESTERAN (BAGI SEKRETARIS PANITERA DAN SEKRETARIS DIRJEN DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI)
Berdasarkan Surat dari Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : S-109/Bua.3/KU.00/07/2014 tanggal 1 Juli 2014. Adapun surat tersebut mengenai Kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan, yang ditujukan kepada Yth : Sekretaris Panitera Mahkamah Agung RI, Sekretaris Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Sekretaris Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Sekretaris Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Sekretaris Badan Peradilan dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum Peradilan Mahkamah Agung RI, serta Sekretaris Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat dan lampirannya perihal tersebut diatas.(indah/humas)
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
Lampiran Dokumen
s-109_EDIT.pdf
