Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KETUA MA HADIRI RAKERNAS KEMENTRIAN KEUANGAN

KETUA MA HADIRI RAKERNAS KEMENTRIAN KEUANGAN

azizah
•
Bagikan:

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin S.H., M.H., menghadiri acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021 secara virtual pada Selasa pagi (14/9). Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan ini dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional serta menjaga kepercayaan public.

Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan tahun ini mengangkat tema “Bangkitkan Ekonomi, Pulihkan Negeri, Bersama Hadapi Pandemi”. Rakernas dilaksanakan dalam beberapa rangkaian kegiatan, mulai 16 Agustus sampai dengan 14 September 2021.

Selain rakernas, Kegiatan diisi juga dengan aneka lomba, webinar, coaching clinic, dan talkshow. Termasuk pemberian penghargaan kepada entitas pelaporan peraih Opini WTP dalam berbagai kategori.

acara ini turut dihadiri pula oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, para Menteri, para Kepala Lembaga, dan undangan lainnya. (azh/RS)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
KETUA MA HADIRI RAKERNAS KEMENTRIAN KEUANGAN | Mahkamah Agung RI