KETUA MA MELANTIK 4 (EMPAT) ORANG HAKIM AD HOC TIPIKOR DAN 3 (TIGA) ORANG HAKIM PAJAK
JAKARTA "“ HUMAS, Rabu, 27 Oktober 2010, Ketua Mahkamah Agung, Harifin A Tumpa, mengambil sumpah jabatan dan melantik 4 (empat) orang sebagai hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Kasasi. Berikut Nama-nama yang di lantik: 1. Prof. Dr. Mohammad Askin, SH. 2. H. Surachmin, SH., MH. 3. Prof. Dr. H. Abdul Latief, SH., M. Hum. 4. H. Syamsul Rakan Chaniago, SH., MH.
Setelah itu Ketua MA melanjutkan dengan mengambil sumpah dan melantik 3 (tiga) orang Hakim Pajak, berikut nama-namanya: 1. Dr. Saroyo Atmosudarmo sebagai Ketua Pengadilan Pajak 2. Drs. Indra J. Rivai, AK. M.Sc. sebagai Wakil Ketua I Pengadilan Pajak Bidang Non Yudisial 3. Drs. Adi Purnomo sebagai Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial
Acara yang akan dilangsungkan di Ruang Kusumah Atmadja Mahkamah Agung ini dihadiri oleh, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Para Ketua Muda dan Hakim Agung, serta Para pejabat eselon I dan II Mahkamah Agung, dan para undangan lainnya.
Dengan dua pelantikan ini diharapkan kasus korupsi dan kasus pajak di Indonesia bisa diatasi dengan tegas dan adil, dan cita-cita agung memberantas korupsi di negeri ini benar-benar tercapai.
(ds, zh, Ats/ Humas)
