Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KETUA MA MELANTIK 4 KETUA PENGADILAN TINGGI

KETUA MA MELANTIK 4 KETUA PENGADILAN TINGGI

jerry
•
Bagikan:

Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH, melantik dan mengambil sumpah empat Ketua Pengadilan Tinggi pada Senin Sore pukul 16.00 WIB, 6 Juli 2020 di Gedung Mahkamah Agung lantai 13, Jakarta.

Adapun empat pejabat yang dilantik yaitu, pertama Nugroho Setiadji, SH. Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Jabatan Lama Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, kedua Asnahwati, SH., MH. Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Jabatan Lama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, ketiga Dr. H. Lexsi Mamonto, SH., MH. Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara Jabatan Lama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado, keempat Respatun Wisnu Wardoyo, SH. Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banten Jabatan Lama Ketua Pengadilan Tinggi Kendari.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 139/KMA/SK/VI/2020 tentang Promosi dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Tinggi di Lingkungan Peradilan Umum. Tanggal 10 Juni 2020.

Di hadapan Ketua Mahkamah Agung, empat Ketua Pengadilan Tinggi tersebut bersumpah akan sungguh-sungguh untuk menjadi Ketua Pengadilan Tinggi langsung atau tidak langsung tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun. Mereka juga berjanji untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini serta tidak akan menerima langsung atau tidak langsung sesuatu janji atau pemberian.

Dalam kesempatan yang sama, mereka juga berjanji senantiasa akan menjalankan jabatan dengan jujur, saksama, dan tidak membeda-bedakan orang dalam melaksanakan kewajiban. Mereka juga bersumpah akan berlaku sebaik-baiknya,dan seadil-adilnya seperti layaknya, bagi seorang Ketua Pengadilan Tinggi yang berbudi baik dan jujur dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Acara yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung tersebut, tetap menerapkan protocol kesehatan secara penuh dengan menjaga jarak, memakai masker dan sarung tangan.

Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Ketua Mahkamah Agung RI, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. (ds/RS/photo:pn).

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
KETUA MA MELANTIK 4 KETUA PENGADILAN TINGGI | Mahkamah Agung RI