Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KETUA MA MELANTIK 9 KETUA PENGADILAN TINGGI DAN 1 KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA

KETUA MA MELANTIK 9 KETUA PENGADILAN TINGGI DAN 1 KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA

okho
•
Bagikan:

JAKARTA "“ HUMAS , Pengadilan Tinggi merupakan kawal depan dari Mahkamah Agung. Pada tingkat pengadilan tinggi inilah terdapat tugas dan tanggung jawab pengawasan terhadap sistem kerja pengadilan. Bahkan, pada pengadilan tinggi ini para Ketua Pengadilan dituntut juga untuk melakukan pengawasan terhadap para hakim.

Dilandasi dengan semangat perubahan pada badan peradilan demi melayani para pencari keadilan dengan lebih baik lagi. Mahkamah Agung memberi mandat kepada seluruh pengadilan tinggi untuk berperan aktif dalam pengawasan dan pembinaan para hakim. Dalam pelaksanaannya, di pundak para Ketua Pengadilan Tinggi-lah terdapat amanah dari Pimpinan MA untuk menjadi perwakilan dari MA di setiap provinsi. Maka, pada Selasa, 3 Desember 2013, bertempat di Auditorium Gedung Sekretariat MA, Ketua MA melantik 9 Ketua Pengadilan Tinggi dan 1 Ketua Pengadilan Tinggi Agama. Acara yang dimulai pukul 11.00 WIB akan dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Para Ketua Kamar, Para Pejabat Eselon I dan II, dan para undangan lainnya.

Berikut nama "“ nama pejabat yang diambil sumpahnya dan dilantik :

1. I Made Ariwangsa, sh

Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi/ Tindak Pidana Korupsi Samarinda

2. Basuki, DS., SH

Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi/ Tindak Pidana Korupsi Pontianak

3. H. Haryanto, SH., MH

Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi/ Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang

4. DR. Robinson Tarigan, SH

Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi/ Tindak Pidana Korupsi Kupang

5. Anasroel Haroen, SH., MH

Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi/ Tindak Pidana Korupsi Padang

6. DR. Andriani Nurdin, SH., MH

Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi/ Tindak Pidana Korupsi Mataram

7. DR. Hj. Sri Sutatiek, SH

Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi/ Tindak Pidana Korupsi Gorontalo

8. Zaid Umar Bobsaid, SH., MH

Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi/ Tindak Pidana Korupsi Maluku Utara

9. DR. Soedarmadji, SH

Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi/ Tindak Pidana Korupsi Ambon

10. Drs. H. Abdul Halim Syahran, SH., MH

Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama/ Tindak Pidana Korupsi Palangkaraya

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•