Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KETUA MA MEMBERIKAN CERAMAH UMUM DALAM FORUM USA DAN INDONESIA

KETUA MA MEMBERIKAN CERAMAH UMUM DALAM FORUM USA DAN INDONESIA

okho
•
Bagikan:

WASHINGTON - HUMAS, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia memberikan ceramah umum dan diskusi dengan judul "Indonesia Judicial Reform"di hadapan Perhimpunan Masyarakat Indonesia Amerika (USINDO) di Cosmo Club Washington DC pada Selasa, 5 November 2013 . Diskusi tersebut dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari pengacara, Kementerian Luar Negeri AS, perwakilan Bank Dunia, Kadin Amerika, USAID, mahasiswa, media, serta pemerhati Indonesia di Amerika Serikat.

Acara yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut dimoderatori oleh David Merrill Presiden USINDO yang juga pernah bertugas sebagai Mission Director di Indonesia selama enam tahun.

Diskusi membahas berbagai topik yang sedang hangat di tanah air termasuk keterbukaan informasi peradilan, akses terhadap keadilan, serta strategi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam reformasi peradilan. Persoalan seperti pemilu, hak asasi manusia, dan perlindungan terhadap perempuan dan kelompok minoritas juga tak luput dari perhatian peserta diskusi.

Forum diskusi khusus USINDO adalah bagian dari kunjungan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia ke Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk atas undangan Proyek Changes for Justice (C4J) / USAID. Dalam kunjungan ke berbagai pengadilan di Amerika, delegasi Mahkamah Agung Republik Indonesia mempelajari berbagai hal terutama; pelayanan publik, akses terhadap informasi, penggunaan informasi teknologi, manajemen peradilan, dan pengelolaan data untuk mendukung kinerja peradilan. (RM)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
KETUA MA MEMBERIKAN CERAMAH UMUM DALAM FORUM USA DAN INDONESIA | Mahkamah Agung RI