Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KETUA MAHKAMAH AGUNG HADIRI PERINGATAN HAORNAS SECARA VIRTUAL

KETUA MAHKAMAH AGUNG HADIRI PERINGATAN HAORNAS SECARA VIRTUAL

rudy
•
Bagikan:

Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH menghadiri Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) XXXVIII Tahun 2021 secara virtual pada Kamis, 9 September 2021 bertempat di ruang kerja Ketua Mahkamah Agung.

Peringatan HAORNAS tahun ini mengusung tema “Desain Besar Olahraga Nasional Menuju Indonesia Maju”. Acara yang berlangsung di GOR POPKI Kemenpora Cibubur Jakarta Timur ini dihadiri langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo secara Virtual Zoom dari Istana Negara.

Hadir pula secara virtual, Ketua DPD RI, Menteri Hukum dan HAM, Deputi Bidang Standar Satuan Ukuran, Sekretaris Utama BNN, Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan. (enk/RS).

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•