Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KETUA MAHKAMAH AGUNG MAROKO TIBA DI JAKARTA

KETUA MAHKAMAH AGUNG MAROKO TIBA DI JAKARTA

azizah
•
Bagikan:

Jakarta - Humas MA: Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Amran Suadi, SH., MH., MM, menyambut kedatangan Ketua Mahkamah Agung Maroko, Mustafa Faress di Bandar Udara Soekarno Hatta, Jakarta pada Rabu sore (10/7).

Rencananya, Ketua Mahkamah Agung Maroko tersebut akan melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Jakarta dan Bogor selama empat hari ke depan. Selain akan melakukan Kunjungan Kehormatan (courtesy call) ke Mahkamah Agung Indonesia, serangkaian kegiatan akan dilaksanakan Mustafa diantaranya yaitu, mengunjungi Pusdiklat Mahkamah Agung Republik Indonesia di Megamendung Bogor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Masjid Istiqlal, Monumen Nasional, Museum Gajah dan Museum Tekstil. Pada kunker ini juga, Mustafa akan berdiskusi dengan Pimpinan MA RI dan para Dirjen MA RI tentang Implementasi Teknologi Informasi dalam Manajemen Perkara dan Manajemen Sumber Daya Manusia.

Dalam penyambutannya, mewakili Ketua Mahkamah Agung MA RI, Amran Suadi menyampaikan ucapan selamat datang kepada Musatafa. Amran juga menyampaikan bahwa Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sangat senang dengan kehadiran Mustafa di Jakarta ini. Pada kesempatan yang sama, Mustafa mengatakan sangat bahagia bisa sampai di Jakarta, Indonesia. "Semenjak dalam pesawat saya sudah menanti-nanti kapan bisa sampai di Jakarta". Kata Mustafa yang melakukan perjalanan Maroko-Jakarta selama 16 jam ini.

Dalam kunjungan ini, Mustafa ditemani oleh Humas Mahkamah Agung Maroko, Ali Rhezouani, sedangkan Amran Suadi dalam penyambutan ini ditemani oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. Aco Nur, SH., MH dan juru bahasa Abu Jahid, LC., MA,. Ph.D. Hadir pula dalam penyambutan ini Duta Besar Maroko untuk Indonesia dan jajaran pimpinan dari Pengadilan Agama Tangerang. (azh/RS/photo:Pepy)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•