Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KETUA MAHKAMAH AGUNG MENERIMA KUNJUNGAN DUTA BESAR IRAN UNTUK INDONESIA

KETUA MAHKAMAH AGUNG MENERIMA KUNJUNGAN DUTA BESAR IRAN UNTUK INDONESIA

spoof
•
Bagikan:

Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Dr. M. Syarifuddin, SH., MH, didampingi oleh Ketua Kamar Agama Dr. Amran Suadi, SH., MH., MM, serta Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama merangkap Plt Sekretaris Mahkamah Agung Dr. Drs. Aco Nur, SH., MH, menerima kunjungan Duta Besar (DUBES) Iran untuk Indonesia Mohammad Azad pada hari Kamis, 10/12/2020, bertempat diruang kerja Ketua Mahkamah Agung.

Dalam pertemuan ini, Mohammad Azad menyampaikan ucapan selamat atas kepemimpinan M. Syarifuddin, sebagai Ketua Mahkamah Agung, serta apresiasi hubungan kerjasama yang terjalin selama 70 tahun antara iran dan Indonesia, sehingga pertemuan ini akan membuka jalan bagi hubungan dan kerja sama yang lebih erat di bidang keadilan.

Lebih lanjut Kedubes Iran menyampaikan Undangan kepada Mahkamah Agung Indonesia untuk mengunjungi Mahkamah Agung Iran khususnya dibidang optimaliasi layanan peradilan dengan penggunaan sarana informasi teknologi. Kunjungan kehormatan tersebut akan disepakati pada waktu yang tepat dan juga mendiskusikan keberlanjutan perjanjian ekstradisi antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran.

Disamping itu, Ketua Mahkamah Agung juga menyampaikan ucapan selamat atas kepempiminan Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Azad, serta menyambut baik untuk memperkuat kerja sama di bidang peradilan serta mengembangkan keterampilan kedua belah Pihak dan meningkatkan profesionalisme, serta studi banding di bidang hukum dan peradilan dan bidang-bidang lain sesuai dengan kepentingan bersama. Kunjungan kehormatan dan serta studi banding tersebut akan disepakati pada waktu yang tepat.

Terakhir M.Syarifuddin, menyampaikan apresiasi untuk mendiskusikan keberlanjutan perjanjian ekstradisi antara Antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran.

Diakhir pertemuan ini, Dubes Iran untuk Indonesia dan juga Ketua Mahkamah Agung melakukan tukar menukar plakat. (Humas)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
KETUA MAHKAMAH AGUNG MENERIMA KUNJUNGAN DUTA BESAR IRAN UNTUK INDONESIA | Mahkamah Agung RI