Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KETUA MUDA PENGAWASAN :"HATI "“ HATI DALAM MELAKSANAKAN TUGAS!"

KETUA MUDA PENGAWASAN :"HATI "“ HATI DALAM MELAKSANAKAN TUGAS!"

okho
•

JAKARTA "“ HUMAS. Hakim, selalu menjadi sosok sentral dalam sebuah persidangan. Hakim dinilai sebagai perwakilan Tuhan yang dituntut untuk dapat membuat keputusan yang seadil "“ adilnya. Namun, saat rasa keadilan masyarakat tidak termaktub dalam putusan sang hakim, maka hakim langsung dianggap sebagai sosok yang tidak terpuji. MA sebagai korps yang menaungi hakim juga tak lepas dari sorotan dan tuntutan masyarakat, kekhawatiran masyarakat akan hakim yang tidak terpuji dijawab oleh MA. "Melalui Badan Pengawasan MA melakukan pengawasan ketat terhadap para hakimnya. Dalam hal pengaduan masyarakat sepanjang menyangkut pelanggaran kode etik MA tanggap menindaklanjuti . Bahkan hakim yang bertindak indisipliner akan mendapat hukuman dari MA melalui Badan Kehormatan Hakim" papar Hatta Ali, Ketua Muda Pengawasan MA di ruang kerjanya pada Selasa, 19 April 2011.

Namun yang perlu diingat dalam melaksanakan tugas hakim adalah kehati "“ hatian. "Kita harus konsukuen terhadap konstitusi dimana konstitusi menjmin bahwa hakim bersifat merdeka. Hakim tidak boleh diintervensi dalam membuat keputusan. Menanyakan hal yang menyangkut keputusan kepada hakim merupakan hal yang tabu". Sambungnya lagi.Sekecil apapun kesalahan yang dilakukan hakim, MA tidak akan meneruskan karier hakim di MA. "MA memiliki Tim Promosi dan Mutasi hakim, jadi kalau ada hakim yang berbuat kesalahan tidak akan kami promosikan" papar Hatta Ali.

Menanggapi berita mengenai rencana demo hakim ke Istana Presiden dan DPR, Hatta Ali menegaskan bahwa sebagai korps hakim, IKAHI tidak pernah menyarankan, mengizinkan rencana aksi para hakim turun ke jalan. "Itu adalah perbuatan individu!" tegas Hatta Ali. Hakim merupakan tumpuan dari segala rasa keadilan masyarakat, Hatta Ali sekali lagi memohon kepada para hakim untuk lebih berhati "“ hati dan menggunakan hati nurani dalam menyelesaikan perkara. "Hati "“ hati dalam melaksanakan tugas!" pungkasnya.(humas/ats)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
KETUA MUDA PENGAWASAN :"HATI "“ HATI DALAM MELAKSANAKAN TUGAS!" | Mahkamah Agung RI