Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/Ketua Pengadilan Tingkat Banding 4 Lingkungan Peradilan DKI Jakarta Hadiri Undangan Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

Ketua Pengadilan Tingkat Banding 4 Lingkungan Peradilan DKI Jakarta Hadiri Undangan Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

rudy
•
Bagikan:

Jakarta – Humas. Jumat (14/12/2018) Pada masa Reses Persidangan II Tahun 2018 - 2019, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Bidang Hukum, HAM Dan Keamanan kembali melakukan kunjungan di bulan desember akhir tahun ini. Dalam kunjungannya kali ini, Komisi III bertatap muka dengan pejabat atau petinggi para Ketua Pengadilan Tingkat Banding 4 Lingkungan beserta Jajarannya se – Wilayah DKI Jakarta. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta, dan Kunjungan tersebut dilaksanakan di Ruang Aula Kejaksaan Tinggi Jakarta yang terletak di Jalan HR. Rasuna Said No.2 Jakarta Selatan. Petemuan ini, adalah guna mengetahui apa saja yang telah dilakukan oleh masing-masing instansi sebagai bahan masukan, agar menjadi evaluasi dalam pemberantasan korupsi.

Paparan jawaban di awalai dari Plh. Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ketua Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta dan Kepala Pengadilan Militer Tinggi DKI Jakarta dengan masing - masing memaparkan tentang tugas dan fungsi, penyerapan anggara serta permasalahan - permasalahan yang ada di empat lingkungan peradilan se wilayah Hukum DKI Jakarta, acara ini di akhiri tukar - menukar cinera mata dan foto bersama.

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
Ketua Pengadilan Tingkat Banding 4 Lingkungan Peradilan DKI Jakarta Hadiri Undangan Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI | Mahkamah Agung RI