Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KMA MEMBUKA KEJUARAN NASIONALTENIS BEREGU PIALA KETUA MAHKAMAH AGUNG KE XVIII

KMA MEMBUKA KEJUARAN NASIONALTENIS BEREGU PIALA KETUA MAHKAMAH AGUNG KE XVIII

azizah
•
Bagikan:

Denpasar – Humas : Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH., membuka secara resmi Kejuaran Nasional Tenis Beregu Piala Ketua Mahkamah Agung ke XVIII di Lapangan Renon Denpasar, Senin,10/9/2018. Kejuaran nasional yang diselenggarakan setiap 3 (tiga) tahun ini menjadi ajang silaturahim yang diharapkan dapat mempererat jiwa korsa warga peradilan. “Dari turnamen ini kita dapat belajar untuk berlomba – lomba menjadi dan memberikan yang terbaik, dengan cara memaksimalkan potensi yang ada dalam diri, melalui semangat juang yang tinggi, strategi yang matang dan kerjasama tim yang solid. Nilai – nilai kebaikan itulah yang diharapkan juga dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari – hari warga pengadilan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan.” Tutur Hatta Ali.

Pelayanan yang diberikan Hakim dan aparatur Peradilan haruslah mencerminkan semangat untuk mewujudkan visi Peradilan yang agung. Tantangan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat semakin berat ketika segenap warga peradilan diharuskan beradaptasi dengan era baru peradilan modern berbasis teknologi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, maka dibutuhkan sumber daya manusia peradilan yang tidak lelah dalam bekerja, berkreasi, dan berinovasi. Insan – insan peradilan yang demikian tidak hanya harus siap dari sisi intelektualitasnya, namun harus pula siap dari sisi jasmaniahnya, sehingga dapat diperoleh hasil kerja yang maksimal. Ungkap Ketua Mahkamah Agung.

Acara kejuaraan nasional tenis beregu ini diikuti oleh 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia. Pembukaan acara ini dihadiri oleh Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Ad hoc, pejabat eselon I pada Mahkamah Agung, para Ketua Pengadilan Tinggi, Muspida daerah Provinsi Bali. (Humas/RS/photo:Pepy)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•