Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KMA MENERIMA KUNJUNGAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG / BADAN PERTANAHAN NASIONAL

KMA MENERIMA KUNJUNGAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG / BADAN PERTANAHAN NASIONAL

andhi.bua
•
Bagikan:

Jakarta – Humas : Rabu, 31/8/2016 Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Non Yudisial beserta Ketua Kamar Perdata, Ketua kamar Tata Usaha Negara, Ketua Kamar Pembinaan dan Juru bicara Mahkamah Agung menerima kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil beserta Sekretaris Jendral dan Staf Ahli bertempat di ruang rapat Ketua Mahkamah Agung .

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
KMA MENERIMA KUNJUNGAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG / BADAN PERTANAHAN NASIONAL | Mahkamah Agung RI