Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KMA MENGHADIRI ACARA PIDATO PRESIDEN RI PADA SIDANG TAHUNAN MPR RI TAHUN 2019

KMA MENGHADIRI ACARA PIDATO PRESIDEN RI PADA SIDANG TAHUNAN MPR RI TAHUN 2019

rudy
•
Bagikan:

Jakarta – Humas MA : Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH bersama Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Non Yudisial, para Ketua Kamar dan Sekretaris Mahkamah Agung menghadiri acara pidato Presiden pada sidang tahunan MPR tahun 2019 . Pada pidatonya kali ini Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi upaya Mahkamah Agung dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. Kini,sistem peradilan berbasis elektronik sudah diterapkan disemua lingkungan pengadilan, bahkan saat ini Mahkamah Agung sudah melangkah lebih jauh lagi dengan mengembangkan e-court menuju e-litigasi . Perluasan akses bagi para pencari keadilan juga dilakukan oleh Mahkamah Agung.

Hingga akhir tahun 2018 lalu, Mahkamah Agung telah meresmikan sebanyak 85 Pengadilan Baru diberbagai pelosok tanah air. Terakhir Presiden mengapresiasi langkah Mahkamah Agung yang berhasil mengurangi jumlah tunggakan perkara menjadi 906 perkara pada tahun 2018.. Selain itu, Ketua Mahkamah Agung juga menghadiri pidato kenegaraan Presiden di depan sidang bersama DPD RI dan DPR RI, dan Pidato Presiden tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019 beserta nota keuangan di depan Rapat Paripurna DPR RI. Acara yang berlangsung pada hari Jum’at, 16/8/2019, bertempat digedung DPR Senayan dihadiri oleh Wakil Presiden RI, para Ketua Lembaga Negara dan Kementerian. (humas)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•