KMA RESMIKAN BEROPERASINYA UNIT BNI SYARIAH DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG RI
JAKARTA-HUMAS. Hari ini, Ketua Mahkamah RI, Bagir Manan meresmikan Kantor Cabang Unit BNI Syariah yang bertempat di area Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta Pusat. Dalam sambutannya, Bagir Manan menyatakan bahwa dengan adanya Kantor Cabang Unit BNI Syariah di area gedung Mahkamah Agung, mulai hari ini jasa perbankan menjadi sub sistem dari sistem pengelolaan keuangan Mahkamah Agung.
"Ketika kita menginduksi sebuah sistem menjadi sub sistem besarnya, tentu karena kita mempunyai keyakinan bahwa hal tersebut akan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada kita", ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa beberapa manfaat itu dapat kita peroleh dengan penempatan perbankan pada sub sistem pengelolaan keuangan Mahkamah Agung, antara lain : Pertama, akan terjadi perubahan-perubahan khususnya dalam tata pengelolaan keuangan di Mahkamah Agung. Kedua, dengan sistem ini akan meningkatkan keamanan dalam pengelolaan keuangan. Ketiga dengan beroperasinya BNI Syariah sebagai sub sistem, berarti kita memasuki era baru dalam pengelolaan keuangan, yaitu penggunaan teknologi-teknologi baru, tata kelola baru dalam pengelolaan keuangan yang kita harapkan. Sebagai hasilnya selain menyederhanakan administrasi, meningkatkan keamanan, dengan sub sistem pengelolaan keuangan, tuntutan-tuntutan, kehati-hatian, akuntabilitas, dan sebagainya dapat kita tingkatkan dengan baik.
Diakhir sambutannya, Bagir Manan mengucapkan terima kasih kepada pihak BNI Syariah yang bersedia membantu Mahkamah Agung dalam pengelolaan keuangan di Mahkamah Agung.
Seusai memberikan sambutan, Bagir Manan kemudian melakukan penandatanganan kerja sama (MoU), antara PT. Bank BNI Syariah dengan Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan pemberian cendramata dari pihak PT. Bank BNI Syariah kepada Ketua Mahkamah Agung RI.
Acara yang dimulai sejak pukul 9.30 sampai dengan 10.30 tersebut ditutup dengan penandatanganan prasasti oleh Ketua Mahkamah Agung.(ds/wea/guns)
