Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KMA RESMIKAN SITUS WEB PTA BANGKA BELITUNG

KMA RESMIKAN SITUS WEB PTA BANGKA BELITUNG

okho

PANGKALPINANG-HUMAS. Sesaat setelah meresmikan Gedung Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung (3/4), Ketua Mahkamah Agung juga meresmikan Situs Web Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung. Dikatakan Bagir Manan, upaya meningkatkan pelayanan publik ini adalah dengan pengembangan teknologi informasi. Melalui teknologi informasi ini, pengadilan dapat memberikan akses informasi yang luas terhadap publik disamping juga terciptanya transparansi dan akuntabilitas. "Upaya melakukan pembaruan peradilan ini harus multi dimensi, sesuai dengan tingkat persoalannya yang multidimensi pula, manajeman transparansi melalui pemanfatan IT adalah bagian dimensi tersebut yang harus dilaksanakan secara serempak", tutur Bagir Manan.

Tidak mau ketinggalan dengan Pengadilan Tinggi Agama Bandung, kehadiran Situs Web PTA Babel semakin menambah daftar panjang Pengadilan Tinggi Agama yang konsen terhadap pengembangan Teknologi Informasi.

Sehubungan dengan launching Situs Web. PTA Kep. Babel yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung, Gubernur Kep. Bangka Belitung, H. Eko Maulana Ali, sangat menyambut baik hal tersebut. Menurutnya kehadiran situs web tersebut, disamping meningkatkan pelayanan kepada pencari keadilan, juga dapat memberikan pencitraan yang positif bagi provinsi Bangka Belitung di pentas regional dan global.

Hal senada juga diungkapkan oleh Walikota Pangkalpinang pada acara jamuan makan malam yang digelar Kamis malam (3/4). Menurut Walikota, sejak 2006 Pangkalpinang telah dicanangkan sebagai kota pendidikan berbasis internet. "Kehadiran situs web PTA Babel sangat mendukung progam pemerintah yang menjadikan Pangkalpinang sebagai kota cyber berbasis pendidikan", ungkapnya pada saat menyampaikan sambutan jamuan makan malam.(jup/an-badilag.net)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
KMA RESMIKAN SITUS WEB PTA BANGKA BELITUNG | Mahkamah Agung RI