KONVERSI NIP PEGAWAI NEGERI SIPIL DI 4 (EMPAT) LINGKUNGAN PERADILAN
okho
•Berdasarkan surat dari An. Kepala Badan Urusan Administrasi Kepala Biro Kepegawaian Nomor : 295/Bua.2/07/XI/2011 tentang Konversi NIP Pegawai Negeri Sipil di 4 (empat) Lingkungan Peradilan yang ditujkan bagi para Ketua Pengadilan Tingkat Banding di Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami perihal tersebut diatas.(Ind/Irn)
Lampiran Dokumen
PDF
konversi_NIP.pdf
598 KB•Dokumen Resmi
