KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI RESES MASA PERSIDANGAN I TAHUN SIDANG 2009-2010 KE PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM
Nanggroe Aceh Darussalam - HUMAS. Banda Aceh, 8 Desember 2009. Rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Ir. Tjatur Sapto Edy, MT mengunjungi Nanggroe Aceh Darussalam dalam rangka Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2009-2010 dengan mengunjungi empat lingkungan peradilan di wilayah ini.
Dalam kunjungan yang berpusat di Pengadilan Tinggi ada beberapa hal yang menjadi perhatian Komisi III DPR RI. Mengenai realisasi DIPA dari keempat lingkungan peradilan di wilayah Aceh. Bahwa DIPA yang telah terserap dari masing-masing peradilan, sampai dengan bulan Nopember 2009, sekitar 80% dari jumlah DIPA yang dianggarkan. DIPA yang terserap adalah dari Belanja Modal dan Barang. Dalam rapat tersebut juga Pengadilan Tinggi, Mahkamah Syar"™iah, Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Militer terungkap yang menjadi program prioritas adalah program penerapan pemerintahan yang baik; program peningkatan kinerja penguatan sarana dan prasarana; pengembangan sistem informasi pengadilan dalam rangka implementasi SK KMA no. 144 tahun 2007; dan program peningkatan hukum dan HAM. Namun dinyatakan juga oleh Ketua Pengadilan Tinggi bahwa ada kendala untuk menjalankan program-program tersebut karena kurangnya SDM baik dari segi kualitas dan kuantitas.
Salah satu usaha untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas hakim adalah dengan peningkatan Pelatihan Pedoman Prilaku Hakim dan bimbingan teknis profesionalisme aparatur pengadilan yang telah dilakukan di pengadilan-pengadilan di wilayah Aceh. Untuk mewujudkan kinerja yang berbasis pada kompetensi maka perlu adanya efektifitas dan efisiensi untuk menunjang kinerja peradilan karena dengan adanya remunerasi, adanya peningkatan disiplin hakim sampai dengan pegawai di empat lingkungan peradilan. Acara ditutup dengan saling menukar cindera mata dari Ketua Pengadilan Tinggi, Hj. Rooslya Hambali kepada Ketua Tim Komisi III, dan juga dari Ketua Mahkamah Syar"™iah, Drs. H. M. Saleh Puteh, SH. (tim humas/ats)
