KUNJUNGAN KOMISI III DPR RI KE EMPAT WILAYAH LINGKUNGAN PERADILAN SE WILAYAH SUMATERA SELATAN
PALEMBANG "“ HUMAS.Ketua Pengadilan Tinggi Palembang menerima rombongan Komisi III di Pengadilan Tinggi. Kedatangan komisi III ini dalam rangka kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke wilayah Propinsi Sumatera Selatan. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Militer, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara dan para Ketua pengadilan negeri dari empat lingkungan pengadilan se-wilayah Propinsi Selatan.
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Sugeng Achmad Yudhi, SH menyampaikan paparannya mengenai kondisi pengadilan di Sumatera Selatan.Dalam diskusi yang berlangsung kurang lebih dua jam, dibahas mengenai program "“ program yang telah disusun oleh Pengadilan Tinggi Palembang meliputi program prioritas, diantaranya program penerapan pemerintahan yang baik, program penerapan peningkatan kinerja lembaga peradilan, dan program penegakan hukum dan HAM.
Berbagai kendala yang dihadapi juga disampaikan, diantaranya terbatasnya lahan gedung pengadilan, Kurangnya sumber daya manusia bahkan ada beberapa personil pengadilan yang merangkap fungsi pekerjaanya, dan jumlah rumah dinas bagi hakim dan panitera yang masih jauh dari cukup. Sementara kendala yang dihadapi oleh Pengadilan Agama diantaranya kurangnya anggaran untuk pembinaan, belanja modal, dan kegiatan lainnya. Keadaan geografis yang luas dan menyulitkan orang "“ orang yang berkepentingan untuk menyelesaikan perkaranya ke Pengadilan Agama juga menjadi kendala besar yang harus segera ditindaklanjuti.
Kunjungan komisi III DPR RI ini dalam rangka reses masa persidangan III tahun sidang 2009 "“ 2010, komisi III DPR mengadakan kunjungan kerja ke provinsi selatan. Kunjungan ini berlangsung sejak tanggal 21 "“ 23 Juni 2010. Agenda kegiatan meliputi kunjungan ke Polda, Kejaksaan Tinggi, Empat Lingkungan Pengadilan se- wilayah Sumatera Selatan, dan Kanwil Hukum dan HAM. Rombongan berjumlah 17 orang dan dipimpin oleh Ir. Tjatur Sapto Edy, MT. (humas/ats)
