LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA (LAKIP) TAHUN 2008 DAN PENETAPAN KINERJA TAHUN 2009
JAKARTA-HUMAS. Sekretaris Mahkamah Agung melalui suratnyanomor : 005/SEK/01/I/2009 tanggal 13 Januari 2009yang ditujukan kepada Panitera Mahkamah Agung, para Pejabat Eseleon I Mahkamah Agung, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Kepala Dilmiltama, dan para Kepala Dilmilti, meminta agar segera menyusun laporan LAKIP tahun 2008 dan menetapkan kinerja untuk tahun 2009. Dokumen tersebut harus segera dikirim ke Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung paling lambat tanggal 28 Februari 2009 sebagai bahan penyusunan LAKIP Mahkamah Agung.
Surat Sekretaris tersebut merujuk padasurat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : B/3302/M.PAN/12/2008 tanggal 10 Desember 2008tentang Penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2008 dan Dokumen Penetapan Kinerja Tahun 2009. (guns)
