MA Gelar Ujian Tertulis Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap XXIV Tahun 2026
Jakarta - Humas: Mahkamah Agung (MA) RI melalui Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar pelaksanaan Ujian Tertulis Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahap XXIV Tahun 2026.
Pemantauan pelaksanaan ujian diawali di wilayah Indonesia bagian timur yang dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Seleksi sekaligus Ketua Kamar Pidana MA, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., Sekretaris I Panitia Seleksi yang juga Hakim Agung Kamar Pidana, Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum. beserta panitia pusat yang memantau secara virtual melalui Zoom Meeting dari Command Center Mahkamah Agung, Jakarta Pusat Kamis, 8 Oktober 2026.
"Sebentar lagi kita akan memulai kegiatan pelaksanaan seleksi ujian tertulis ini untuk empat wilayah pengadilan tinggi yang menggunakan waktu Indonesia bagian timur, yaitu Pengadilan Tinggi Ambon, Pengadilan Tinggi Jayapura, Pengadilan Tinggi Maluku Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat," ujar Prim Haryadi saat memantau sesi ujian di Indonesia bagian timur.
Prim Haryadi menegaskan bahwa pelaksanaan teknis di daerah diserahkan sepenuhnya kepada jajaran pengadilan tinggi setempat di bawah koordinasi ketua pengadilan tinggi dan panitia daerah. Ia mengingatkan bahwa bagi peserta yang nantinya dinyatakan lulus seleksi tertulis, seluruh tahapan lanjutan akan dipusatkan di Jakarta.
"Bagi mereka yang dinyatakan lulus ujian tertulis ini akan melaksanakan ujian tahap selanjutnya di Jakarta, baik itu ujian yang sifatnya profile assessment maupun ujian wawancara dari para penguji. Ada 11 tim penguji, baik dari kalangan internal Mahkamah Agung, akademisi, pihak luar, maupun ahli-ahli hukum," jelasnya.
Rangkaian ujian tertulis dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 17.00 waktu setempat. Ujian tertulis ini terbagi ke dalam dua sesi utama, yaitu sesi 1 berupa ujian esai berlangsung pukul 08.30–10.30 dan sesi 2 untuk ujian pembuatan putusan yang berlangsung pada pukul 11.00–17.00 waktu setempat.
Ujian yang digelar di 34 wilayah pengadilan tinggi se-Indonesia ini diikuti oleh 719 peserta, terdiri dari 305 peserta seleksi calon hakim tingkat banding dan 414 calon hakim tingkat pertama yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Sebelumnya, pembukaan Seleksi Administrasi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap XXIV Tahun 2026 telah berlangsung sejak 06 Agustus 2026 hingga 04 September 2026. Dalam persyaratannya, peserta seleksi harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya berpendidikan minimal Sarjana Hukum atau sarjana lain dan berpengalaman di bidang hukum sekurang-kurangnya lima belas tahun, hingga melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (sk/ds/DI/Photo:sf)
Share this Information
Help share this official information via link or social media channels.
