Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/MA KEMBALI LAKUKAN SOSIALISASI DAN SIMULASI MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KEBAKARAN GEDUNG

MA KEMBALI LAKUKAN SOSIALISASI DAN SIMULASI MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KEBAKARAN GEDUNG

rudy
•

Jakarta-Humas : Mahkamah Agung Kembali Melakukan Sosialisasi dan Simulasi Manajemen Keselamatan dan Kebakaran Gedung (MKKG) pada, Senin 13 Desember 2021 di lantai 12 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung.

Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta.

Sidiq,S.H.,M.H., selaku ketua panitia melaporkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menguji sistem peralatan pelindung kebakaran yg ada di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung dan memberikan pengenalan, pengetahuan dan pelatihan kepada pegawai mengenai MKKG.

Dalam sambutannya Kepala Biro Umum yang diwakili oleh Kepala Bagian Urusan Dalam H.Ropi’ï, SH.,MH mengatakan bahwa di lantai 12 gedung ini telah dilengkapi alat pelindung kebakaran gedung yang modern, yaitu alarm gedung, smock detector, heat detector, splingker, Apar, dan sistem hydrant, Kepala biro umum berharap dengan adanya peralatan yang sudah modern diikuti dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tanggap terhadap keadaaan darurat dan peralatan yg berfungsi dengan baik, maka keadaan darurat dapat dilalui dengan baik.

Kegiatan ini diikuti oleh 62 (enam puluh dua ) peserta dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
MA KEMBALI LAKUKAN SOSIALISASI DAN SIMULASI MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KEBAKARAN GEDUNG | Mahkamah Agung RI