Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/MA LANTIK 4 PEJABAT ESELON 1

MA LANTIK 4 PEJABAT ESELON 1

okho
•

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung melantik 4 (empat) eselon 1 Baru (22/12) pukul 11:00 di ruang Kusumah Atmadja Mahkamah Agung. Berikut nama pejabat yang dilantik:

Pertama, Nurhadi, SH., MH sebagai Sekretaris Mahkamah Agung (MA), sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas

Kedua, Dr.Aco Nur, SH., MH sebagai Kepala Badan Urusan Administrasi MA sebelumnya menjabat sebagai kepala Biro Kepegawaian MA

Ketiga, Siti Nurjannah, SH.,MH., sebagai Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Pelatihan MA sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tenaga Teknis Badan Peradilan Umum MA

Keempat, Suroso Ono, SH., MH., sebagai Panitera MA sebelumnya menjabat Panitera muda perdata kepaniteraan MA.

Pelantikan ini dihadiri oleh para ketua Muda Mahkamah Agung, Para Hakim Agung, Jaksa Agung Basrif Arif, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Timor Pradopo, Anggota Komisi III Ahmad Yani, Ketua MK Mahfud MD Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, Ketua LPSK (Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban) Abdul Haris Samendawai, Komisioner KY (Komisi Yudisial), Kepala Divisi Hukum Polri Muji Waluyo dan para undangan lainnya.

Dalam sumpahnya para eselon 1 yang baru dilantik ini berjanji akan mengabdi pada nusa dan bangsa dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan Undang-Undang 1945, berjanji tidak memberi atau menyanggupi akan memberikan sesuatu kepada siapapun, serta setia dan taat kepada negara Republik Indonesia. Mereka juga berjanji akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan.Para pejabat ini juga berjanji tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian berupa apa saja dari siapa saja. Dan dalam sumpahnya mereka juga berjanji akan senantiasa lebih mementingkan negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang maupun golongan.

Dalam sambutannya Ketua MA, Harifin berharap kepada semua pejabat yang baru dilantik bisa bekerja dengan sebaik-baiknya dan menjaga nama baik Mahkamah Agung. "semoga Tuhan yang Maha Esa melimpahkan keselamatan dan anugrahNya kepada kita semua" tutupnya. (Ats/Humas)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
MA LANTIK 4 PEJABAT ESELON 1 | Mahkamah Agung RI