Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/MA LANTIK SITI MULYANINGSIH JADI KADILMILTI IV BALIKPAPAN PERTAMA

MA LANTIK SITI MULYANINGSIH JADI KADILMILTI IV BALIKPAPAN PERTAMA

rudy

Makassar – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan Kolonel Kum (W) Siti Mulyaningsih, S.H., M.H. sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi (Kadilmilti) IV Balikpapan di Gedung PTUN Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/7/2026).

Siti Mulyaningsih menjadi pimpinan sekaligus perempuan pertama yang mengemban tugas sebagai Kadilmilti IV Balikpapan.

"Saudari memiliki kehormatan sekaligus tanggung jawab untuk meletakkan fondasi awal, membangun budaya kerja, serta menentukan arah perjalanan lembaga ini pada masa-masa awal keberadaannya," ujar Prof. Sunarto.

Dalam arahannya, Prof. Sunarto menitipkan pesan mengenai nilai-nilai kepemimpinan yang harus dipegang teguh. Ia menekankan bahwa keteladanan seorang pemimpin tidak cukup hanya lewat pengambilan keputusan, melainkan juga harus menunjukkan sikap, perilaku, dan integritas yang menginspirasi seluruh aparatur.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa posisi pimpinan bukanlah untuk dilayani, melainkan untuk hadir, mendengar, dan memberikan solusi bagi masyarakat pencari keadilan.

"Pemimpin yang baik bukanlah yang paling banyak menerima penghormatan, melainkan yang paling banyak memberikan manfaat," tegasnya.

Selain aspek kepemimpinan individu, Ketua MA mendorong terciptanya budaya kerja yang saling menguatkan dan sinergis di antara seluruh elemen organisasi. Ia mengingatkan bahwa kerja sama yang solid harus tetap berpijak pada prinsip kebenaran dan tidak boleh menjadi sarana untuk menutupi penyimpangan.

Meski saat ini operasional pengadilan masih dijalankan di gedung sementara, Prof. Sunarto yakin keterbatasan sarana dan prasarana tidak akan menghambat komitmen pelayanan prima. Pengalaman panjang Siti di lingkungan peradilan militer diharapkan mampu menjawab tantangan awal tersebut secara profesional.

Pada hari yang sama, Ketua MA juga memberikan pembinaan kepada para pimpinan, hakim, panitera, dan sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Pertama se-wilayah Sulawesi Selatan di Gedung Pengadilan Tinggi Makassar.

Dalam kesempatan itu, Prof. Sunarto mengingatkan seluruh jajarannya untuk menjaga independensi, integritas, dan menghindari segala perilaku menyimpang yang dapat merusak marwah lembaga peradilan. Kegiatan ditutup dengan sesi dialog interaktif antara peserta dan pimpinan MA. (sk/ds/DI/Photo:sna,alf)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.