Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/MA MENERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

MA MENERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

rudy
•
Bagikan:

Jakarta – Humas : Mahkamah Agung menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional atas peran aktif dan kontribusinya dalam Pencegahaan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia, melalui giat sosialisasi, test urine dan tersusunnya regulasi dari tingkat pusat sampai wilayah dari tahun 2017 sampai sekarang kepada calon Hakim, Panitera, dan Pegawai Mahkamah Agung dan pengadilan ditingkat pusat, provinsi dan Kabupaten / kota dengan bekerjasama dengan BNN, BNNP, dan BNNK / kota.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, didampingi oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Heru Winarko kepada Mahkamah Agung yang diwakili oleh Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Nugroho Setiadji, SH, dalam rangka puncak peringatan hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2019, pada hari Rabu,26/6/2019 bertempat di The Opus Grand Ballroom At The Tribrata Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. ( Humas )

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
MA MENERIMA PENGHARGAAN DARI BNN | Mahkamah Agung RI