Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/MA RAIH PENGHARGAAN DARI BKN

MA RAIH PENGHARGAAN DARI BKN

rudy

Jakarta-Humas : Mahkamah Agung menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam kegiatan Instrumen Pengukuran Kualitas Data dan Percepatan Penyelesaian Disparitas Data di Lingkungan Instansi Pusat, pada hari Kamis 26 , September 2024, bertempat Novotel Jakarta Mangga Dua Square. Penghargaan itu menjadi apresiasi atas keberhasilan Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan penyelesaian disparitas data pegawai.

Penghargaan diterima langsung Kepala Biro Kepegawaian MA Sahlanudin, S.Ag., SH., MH. yang diberikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen, S.Kom, Msi. Saat dikonfirmasi Sahlanudin mengatakan, penghargaan yang diberikan BKN sangat berharga bagi MA.

Dalam pidatonya, kepala biro Kepegawaian MA mengatakan keberhasilan ini bukan milik pribadi, tetapi keberhasilan milik bersama, baik dari pejabat yang sebelumnya serta arahan pimpinan Mahkamah Agung yang sangat concern terhadap pengelolaan pegawai ini, sehingga tugas kita untuk menjaga dan saling menguatkan serta memberikan dukungan untuk mempertahankan apa yang telah kita peroleh saat ini.

Selain itu, Mahkamah Agung juga menargetkan digitalisasi kepegawaian untuk mempercepat pelayanan kepegawaian dan sebagai bahan dalam pengambilan kebijakan di bidang kepegawaian.

Sahlanudin berharap penghargaan tersebut dapat menjadi dorongan untuk terus melanjutkan inovasi dan perbaikan pelayanan kepegawaian yang ada di Biro Kepegawaian Mahkamah Agung.

"Penghargaan ini merupakan hasil semangat untuk memperbaiki dan terus melanjutkan hal-hal yang baik, bersama kita bisa" ujarnya.menutup pidato. (Humas/Moe2)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
MA RAIH PENGHARGAAN DARI BKN | Mahkamah Agung RI