Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/MAHKAMAH AGUNG GELAR UPACARA PERINGATAN KEMERDEKAAN HUT KE-81 RI

MAHKAMAH AGUNG GELAR UPACARA PERINGATAN KEMERDEKAAN HUT KE-81 RI

dewi

Jakarta – Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman gedung Mahkamah Agung, Jakarta Senin, 17 Agustus 2026. Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., bertindak langsung sebagai inspektur upacara dalam momentum peringatan kemerdekaan tersebut.

Peringatan kemerdekaan ini menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen seluruh insan peradilan dalam meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Dalam upacara peringatan ini dilaksanakan prosesi pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta naskah Proklamasi.

Selain itu, pada momen ini diberikan pula penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 tahun, Satyalancana Karya Satya 20 tahun, dan Satyalancana Karya Satya 30 tahun dari Presiden Republik Indonesia serta Piagam Penghargaan Satya Karya Sewindu dan Dwi Windu dari Ketua MA. Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan MA atas kesetiaan, pengabdian, dan kecakapan kerja yang telah ditunjukkan selama bertahun-tahun menjalankan tugas di lembaga peradilan.

Rangkaian upacara kemudian diakhiri dengan pembacaan doa bersama. Selain memanjatkan rasa syukur atas kemerdekaan Republik Indonesia, seluruh peserta upacara juga memanjatkan doa khusus bagi para korban bencana alam yang menimpa wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) agar diberikan kekuatan, ketabahan, serta proses pemulihan dapat berjalan lancar.

Upacara peringatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan serta pegawai di lingkungan Mahkamah Agung. Tampak hadir mengikuti jalannya upacara yakni Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, serta para Hakim Agung. Barisan peserta juga diisi oleh para pejabat Eselon I sampai dengan IV, Hakim Yustisial, hingga pejabat fungsional dan pelaksana di lingkungan MA serta Pengurus Pusat Dharmayukti Karini. (sk/ds/DI/Photo:sno,alf,sna,end)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.