Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/MAHKAMAH AGUNG INOVASI TIADA HENTI

MAHKAMAH AGUNG INOVASI TIADA HENTI

azizah
•
Bagikan:

Jakarta - Humas, Selasa 19 September 2017. Menyatakan bahwa MAHKAMAH AGUNG INOVASI TIADA HENTI secara contnue melakukan inovasi - inovasi baru sesuai dengan agenda Reformasi Birokrasi secara konsisten, bertahap dan berkelanjutan. Berbagai perubahan terjadi sangat cepat sesuai dengan tuntutan keadaan. Perubahan tersebut juga mengakomodir berbagai masukan, kritik dan saran baikdari internal maupun eksternal yang terlebih dahulu dilakukan penelaahan dan kajian secara strategis, sehingga diperoleh cara yang tepat waktu dan tepat sasaran di berbagai bidang. Salah satu sasaran yang mendapatkan prioritas adalah akuntabilitas kepemimpinan dan penguatan integritas aparatur Mahkamah Agung dan Badanperadilan dibawahnya. Meskipun demikian bukan berarti bidang yang lain dikesampingkan. Semua bidang berlangsung secara bersamaan.

Untuk berita selengkapnya dapat di lihat pada lampiran berikut ini :

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

MAHKAMAH AGUNG INOVASI TIADA HENTI.pdf

1.6 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•