Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/MAHKAMAH AGUNG MEMBUKA PENDAFTARAN SELEKSI PELATIHAN HAKIM PERKARA KORUPSI.

MAHKAMAH AGUNG MEMBUKA PENDAFTARAN SELEKSI PELATIHAN HAKIM PERKARA KORUPSI.

okho

JAKARTA-HUMAS. Mahkamah Agung bersama GGIJ pada hari ini Rabu, 9 April 2008 pukul 09.00 "“ 16.00 WIB bertempat di ruang Wiryono lantai II gedung Mahkamah Agung, dibuka pendaftaran ulang seleksi pelatihan Hakim dalam perkara korupsi.

Dalam wawancara singkatnya Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Marianna Sutadi menyatakan : "pelatihan ini merupakan pelatihan ke-II setelah pelatihan pertama tahun 2007 selesai dilaksanakan. Penyelenggaraan pelatihan ini merupakan sertifikasi bagi para Hakim yang akan menangani tindak pidana korupsi, jadi alangkah baiknya kalau ada keahlian khusus pada Hakim yang akan menangani perkara korupsi karena semakin banyak perkara-perkara korupsi, maka Pimpinan Mahkamah Agung perlu mengadakan pelatihan seperti ini. Pelatihan Hakim yang menangani perkara-perkara korupsi ini adalah pelatihan bersertifikasi selain untuk menyatukan persepsi mengenai penanganan perkara korupsi dan diharapkan mereka mampu dan tangguh menangani perkara korupsi, ungkap Marianna.

Seleksi ini diikuti oleh 175 orang yang terdiri dari Hakim Pengadilan Tingkat Banding dan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama pada Peradilan Umum dan Peradilan Militer seluruh Indonesia. Sedangkan yang nantinya diterima adalah peserta dinyatakan lulus ujian tertulis yang dilaksanakan pada tanggal 10 April 2008 pukul 14.00 WIB yang akan dilaksanakan di gedung Dirjen Badilum lantai 8, dan lulus ujian lisan yang diselenggarakan tanggal 11 April 2008 pukul 08.00 WIB, di ruang Mudjono lantai II gedung Mahkamah Agung. Sedangkan pengumuman hasil ujian tersebut akan diumumkan pada hari Minggu, 13 April 2008. Untuk para peserta yang lulus ujian tersebut, akan diberangkatkan ke tempat pelatihan di Pusat pelatihan Manajemen Dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi, Bogor. Menurut jadwal kegiatan yang ada, Seleksi ulang tersebut dilakukan dari tanggal 9 April sampai dengan tanggal 13 April 2008, sedangkan pelaksanaan pelatihan menurut rencana dilaksanakan dari tanggal 14 April sampai dengan 27 April 2008.(jup)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
MAHKAMAH AGUNG MEMBUKA PENDAFTARAN SELEKSI PELATIHAN HAKIM PERKARA KORUPSI. | Mahkamah Agung RI