Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/Mahkamah Agung Raih Juara Pertama Sebagai Stand Terbaik pada Legal Expo

Mahkamah Agung Raih Juara Pertama Sebagai Stand Terbaik pada Legal Expo

okho
•
Bagikan:

Humas-Jakarta: Mahkamah Agung Republik Indonesia meraih juara pertama sebagai stand pameran terbaik dalam pameran Legal Expo 2015. Pameran ini adalah hajat tahunan Kementrian Hukum dan HAM yang dilaksanankan setiap tahunnya. Pameran kali ini bertempat di Graha Pengayoman selama dua hari, dari tanggal 26- 27 Oktober 2015.

Pameran dengan tema " Dengan Kegiatan Legal Expo Kita Tingkatkan Pelayanan Publik yang Berintegritas dan Berasas Manfaat Bagi Masyarakat Luas" ini diikuti oleh 40 peserta, baik dari Lembaga/Kementrian, swasta dan beberapa penerbit buku.

Tahun 2014 lalu, Mahkamah Agung, dalam hal ini Biro Hukum dan Humas sebagai pelaksana meraih juara III sebagai stand terbaik. Dan tahun ini meraih juara pertama. Penilaiannya sendiri mencakup 3 katgori, pertama dari segi pengunjung booth dan cara pelayanannya, yang kedua konten yang terdapat dalam booth dan yang ketiga bangunan boothnya. Seorang mahasiswa dari Universitas Indonesia mengatakan bahwa stand Mahkamah Agung beda dari stand yang lain, informasinya akurat dan penjaga boothnya ramah-ramah.

Selain Mahkamah Agung, Sebagai juara kedua diraih oleh Booth Kejaksaan Agung dan juara ketiga diraih oleh Kementrian Hukum dan Ham Kantor Wilayah Banten. Pengumuman ini dilakukan pada acara penutupan Pameran pada Selasa 27 Oktober 2015 di Gedung Kementrian Hukum dan HAM. (humas)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
Mahkamah Agung Raih Juara Pertama Sebagai Stand Terbaik pada Legal Expo | Mahkamah Agung RI