MAHKAMAH AGUNG TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN DENGAN FEDERAL COURT OF AUSTRALIA DAN FAMILY COURT OF AUSTRALIA
JAKARTA- HUMAS, Bekerjasama dengan Indonesia- Australia Legal Development Facilty (LDF) dan didukung oleh Australian Agency for International Development (AusAID), Mahkamah Agung menandatangani nota kesepahaman dengan Federal Court of Australia dan Family Court of Australia di ruang Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung pada hari Kamis, 30 Juli 2009. Kerjasama ini merupakan kerjasama lanjutan dari 3 pasal Nota Kesepakatan (MOU) yang sebelumnya ditandatangani pada tanggal 21 Juli 2008 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Mou keseluruhan.
Nota kesepahaman ini berisi program "“ program dan impelementasinya pada lembaga peradilan di Indonesia. Program kerjasama ini meliputi : Program Transparansi Yudisial dan Pengurangan Tumpukan Perkara di Mahkamah Agung, Dukungan atas Penyusunan dan Impelemntasi Rencana Strategis Mahkamah Agung RI 2010 "“ 2014/ Program Kepemimpinan dan Manajemen Perubahan, dan Meningkatkan akses bagi keluarga miskin dan memeprkuat layanan pengadilan bagi para pengguna pengadilan di bidang hukum keluarga.
Dalam pidatonya, Harifin A Tumpa menekankan pentingnya akses peradilan bagi masyarakat miskin. Di tahun ini, Mahkamah Agung telah memberlakukan Pro Deo, yakni pembebasan biaya perkara bagi masyarakat miskin.
Langkah ini dibuat sebagai bentuk keseriusan Mahkamah Agung untuk terus memberikan pelayanan kepada publik. Meningkatkan akses masyarakat mengenai putusan pengadilan dan informasi lainnya akan mempromosikan keterbukaan dan administrasi peradilan, khususnya bagi Mahkamah Agung (ifh/dts)
Berita Lainnya
- Pengadilan HAM di Indonesia Perlu Dibenahi | sumber: Suara Pembaruan
- MA.Usulkan Gaji Hakim Tipikor Rp25 Juta | Sumber: Suara Karya
- Ketua PN Jaktim Dilaporkan ke MA | Sumber: Suara Karya
- Bagir Usulkan Perubahan Hukuman Mati | Sumber: Media Indonesia
- MA Minta Perkara yang Sama Ditangani Satu Majelis | Sumber: Media Indonesia
- MK Tolak Menguji UU Kehakiman | Sumber: Media Indonesia
Alamat
Copyright © 2010 Mahkamah Agung - Republik Indonesia
MAHKAMAH AGUNG RI. JL. MEDAN MERDEKA UTARA NO. 9 -13. Telp.3843348,3810350,3457661 Jakarta 10110
All rights reserved. Privacy Policy - Terms of Service - Copyright Policy - Help - Ad Feedback - Accessibility
Nota kesepahaman ini berisi program "“ program dan impelementasinya pada lembaga peradilan di Indonesia. Program kerjasama ini meliputi : Program Transparansi Yudisial dan Pengurangan Tumpukan Perkara di Mahkamah Agung, Dukungan atas Penyusunan dan Impelemntasi Rencana Strategis Mahkamah Agung RI 2010 "“ 2014/ Program Kepemimpinan dan Manajemen Perubahan, dan Meningkatkan akses bagi keluarga miskin dan memeprkuat layanan pengadilan bagi para pengguna pengadilan di bidang hukum keluarga.
Dalam pidatonya, Harifin A Tumpa menekankan pentingnya akses peradilan bagi masyarakat miskin. Di tahun ini, Mahkamah Agung telah memberlakukan Pro Deo, yakni pembebasan biaya perkara bagi masyarakat miskin.
Langkah ini dibuat sebagai bentuk keseriusan Mahkamah Agung untuk terus memberikan pelayanan kepada publik. Meningkatkan akses masyarakat mengenai putusan pengadilan dan informasi lainnya akan mempromosikan keterbukaan dan administrasi peradilan, khususnya bagi Mahkamah Agung (ifh/dts)
Copyright © 2010 Mahkamah Agung - Republik Indonesia
MAHKAMAH AGUNG RI. JL. MEDAN MERDEKA UTARA NO. 9 -13. Telp.3843348,3810350,3457661 Jakarta 10110
All rights reserved. Privacy Policy - Terms of Service - Copyright Policy - Help - Ad Feedback - Accessibility
