MURI BERIKAN PENGHARGAAN KEPADA PN TABANAN ATAS PENERBITAN KUTIPAN AKTE KELAHIRAN
JAKARTA - HUMAS, Peringatan HUT ke-519 Kota Tabanan tahun ini terbilang Istimewa. Kota Tabanan dan Pengadilan Negeri Tabanan mendapatkan Piagam Penghargaan Penyelenggara Pendukung Penerbitan Kutipan Akte Kelahiran Melampaui Batas Satu Tahun Terbanyak dari MURI / MUSEUM REKOR-DUNIA INDONESIA
Dengan terrealisasi sebanyak 2.568 lembar Kutipan Akte Kelahiran (melebihi target 2.000 lembar) , maka Pemkab Tabanan dan Pengadilan Negeri Tabanan pantas mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia atas pencapaian ini.
Hal ini merupakan bentk implementasi SEMA No.6 2012, tentang Pedoman Penetapan Pencatatan Kelahiran yang Melampaui Batas Waktu Satu Tahun Secara Kolektif, dan juga didukung oleh Pemerintah Kabupaten Kota Tabanan, Pengadilan Negeri Tabanan menerbitkan kutipan akta Kelahiran secara Massal.Ketidaktahuan tentang betapa pentingnya keberadaan Akta Kelahiran merupakan hal yang menjadi kendala Bagi PemKab Tabanan dalam melakukan pendataan warganya. Maka diadakan Program kerjasama PemKab Tabanan dan Pengadilan negeri Tabanan, yang ternyata mendapat sambutan yang cukup besar dan antusiasme yang tinggi. Terbukti dengan membludaknya Pemohon yang terdaftar di Kantor Dinas Catatan Sipil setempat.
Piagam Penghargaan MURI diserahkan langsung oleh Manajer MURI, Ibu Sri Widyati pada tanggal 22 Nopember 2012 di Tabanan, dan diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, Bapak Dewa Putu Yusmai Hardika, SH., MHum
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
