Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/OLEH-OLEH RAKERNAS DARI HATTA ALI

OLEH-OLEH RAKERNAS DARI HATTA ALI

okho
•
Bagikan:

Humas-Manado: Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali menunaikan janjinya kepada seluruh peserta rakernas. Sebelumnya Hatta Ali berjanji pada pembukaan Rakernas 2012 akan memberikan oleh-oleh kepada seluruh peserta Rakernas.

"Alhamdulillah, gaji, tunjangan dan fasilitas semua hakim akan tersejahterahkan. Kesabaran kita berbuah hasil." Kata Hatta Ali yang disambut tepuk tangan meriah peserta Rakernas "Presiden sudah menandatangi RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) tentang gaji dan tunjangan untuk para hakim. Semua itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) no 94 tahun 2012. PP ini berlaku mulai tanggal 29 Oktober 2012." Sambung mantan ketua Muda Pengawasan MA disambut standing applaus para peserta.

Hatta Ali mengatakan bahwa peningkatan ini harus makin memicu para hakim memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat, makin menjaga integritas, makin paham kode etik hakim dan makin meningkatkan kualitas putusan. "Saya berharap dengan adanya PP ini, para hakim meningkatkan integritas dan kualitasnya." katanya.

Perlu diketahuin bahwa RPP mengenai gaji dan tunjangan hakim sudah diajukan sejak awal tahun 2012. "Tetapi perlu diketahui bahwa PP ini hanya berlaku untuk hakim tingkat pertama dan tingkat banding, sedangkan untuk hakim agung saya masih mencari sinyal." Kata Hatta Ali. (Az)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
OLEH-OLEH RAKERNAS DARI HATTA ALI | Mahkamah Agung RI